Menuju Pilpres 2024, Bawaslu Temukan 6,4 Juta Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Bawaslu menemukan 6,4 juta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara

istimewa/Tribun Jogja
Ilustrasi - Bawaslu menemukan 6,4 juta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara 

Pertama karena adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat yang memiliki konsekuensi salah penempatan TPS.

"Beberapa di antaranya tidak memperhatikan aspek geografis setempat, kemudahan pemilihan di TPS, dan tidak memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS tersebut kelak pada hari pemungutan suara," ucap Lolly.

Baca juga: Pemilu 2024 di Batam, Bawaslu Kepri Minta BP Batam Tunda Penggusuran

Baca juga: Mata Lokal Corner, Bawaslu dan KPU Kepri Benarkan Ada Joki Pantarlih Pemilu 2024

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved