Menuju Pilpres 2024, Bawaslu Temukan 6,4 Juta Pemilih Tak Memenuhi Syarat
Bawaslu menemukan 6,4 juta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara
istimewa/Tribun Jogja
Ilustrasi - Bawaslu menemukan 6,4 juta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara
Pertama karena adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat yang memiliki konsekuensi salah penempatan TPS.
"Beberapa di antaranya tidak memperhatikan aspek geografis setempat, kemudahan pemilihan di TPS, dan tidak memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS tersebut kelak pada hari pemungutan suara," ucap Lolly.
Baca juga: Pemilu 2024 di Batam, Bawaslu Kepri Minta BP Batam Tunda Penggusuran
Baca juga: Mata Lokal Corner, Bawaslu dan KPU Kepri Benarkan Ada Joki Pantarlih Pemilu 2024
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
Baca Juga
| Wali Kota Batam Dorong Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Demi Demokrasi Berkualitas |
|
|---|
| Pesan Ketua Bawaslu RI Buat PAW Anggota Bawaslu Kepri: Jangan Berharap Banyak Perjalanan Dinas |
|
|---|
| Bawaslu Kepri Sebut 1 TPS di Tanjungpinang Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Agenda Calon Gubernur Kepri Muhammad Rudi Usai Nyoblos Pilkada di Batam: Tinjau TPS |
|
|---|
| H-2 Pilkada Serentak 2024, Seluruh Personel BKO Polda Kepri Bergeser ke TPS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.