BATAM TERKINI
Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Amankan 8,3 Liter Sabu Cair Berlabel Obat Herbal
Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan 10 botol berlabel obat herbal yang dikirim lewat paket. 9 botol diantaranya berisi sabu cair
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu serta 4 unit handphone dan 4 orang tersangka, jaringan internasional, Senin (5/3 2023) lalu.
Direktur Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai Syarif Hidayat, saat konfrensi pers didampingi Kepala KPU Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, dan Kombes Mukti Juharsa, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajarannya, memaparkan bahwa tim gabungan juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional sindikat Malaysia –Bengkalis–Pekanbaru dengan modus operandi menggunakan jasa kurir yang menjemput barang ke Pekanbaru.
Di tempat yang sama Ambang Priyonggo juga memaparkan tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat Batam – Depok.
Modus yang digunakan menggunakan jasa pengiriman barang melalui Jasa Titipan serta perekrutan orang untuk menerima penyerahan sabu.
Sabu yang diamankan berbentuk kristal yang diubah menjadi sabu cair untuk selanjutnya dikeringkan lalu diedarkan.
Ambang mengatakan, BC Batam beberapa waktu belakangan ini memberikan atensi terhadap modus sabu cair ini.
"Kami terus mengembangkan info bersama dittipidnarkoba Bareskrim Polri, serta bea cukai negara tetangga Malaysia dan Singapura," katanya.
Baca juga: Menpolhukam Mahfud MD Ungkap Oknum Aparat Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dia juga menjelaskan pengungkapan sabu cair ini merupakan hasil operasi bersama dengan Bareskrim Polri.
Awalnya, petugas BC Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol yang diberitahukan sebagai "obat herbal cair".
Setelah dilakukan uji lab, diketahui 9 botol berisi sabu cair sebanyak total 8,3 liter.
Sementara 1 botol lainnya berisi madu.
Selanjutnya BB diserahterimakan dengan Dittipidnarkoba Polri yang kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil mengungkap penerima dan jaringannya.
Operasi ini berhasil mengamankan 2 orang tersangka, serta 2 kilogram sabu yang dicairkan serta sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mengolah narkotika.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan kepala Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait," kata Ambang. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasih Oknum Polisi Polsek Sagulug Batam, Kuku Dicabut Hingga Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.