Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Buka

Peserta JKN Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Buka kepesertaan JKN selama libur lebaran

Ist
foto tangkapan layar konferensi pers BPJS KESEHATAN via aplikasi Zoom 

TRIBUNBATAM.id - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Buka kepesertaan JKN selama libur lebaran 2023.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi

peserta.

Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN," kata Ghufron, saat siaran konferensi pers Kamis, (6/4/2023). 

"Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," sambung Ghufron.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor-kantor cabang.

Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah

(PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-12.00 waktu setempat. 

Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran, yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN, yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN.

Untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA). 

Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA)m hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. 

Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).

Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. 

Selama masa libur lebaran, Ghufron menambahkan, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 

Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama lebaran, untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. 

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan." 

"Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh Indonesia," pungkas Ghufron. (Liw)

(Tribunbatam.id, Lia Sisvita)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved