Bawaslu Ungkap Tantangan Pengawasan Pemilu di Lingga, Termasuk Jaringan Internet
Ketua Bawaslu Lingga Zamroni ungkap persoalan yang menjadi tantangan pengawasan pemilu di Lingga. Dari letak geografis hingga internet.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) termasuk wilayah dengan tingkat netralitas ASN terendah dalam Pemilu 2019.
Hal ini menjadi satu tantangan bagi pengawas pemilu ke depan. Namun, sebenarnya tantangan bukan sebatas itu.
Kendala jaringan yang membatasi komunikasi dan rentang jarak antarpulau juga menjadi tantangan lain dalam proses pengawasan.
Nah, bagaimana strategi pengawasan yang ditempuh oleh Bawaslu Lingga?
Berikut wawancara eksklusif Tribun Batam dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni dalam program Tribun Batam Podcast, edisi Ngomong Politik dengan tema "Memetakan Tantangan Pengawasan Pemilu di Lingga", Senin, 10 April 2023.
Keterangan, T : Tribun Batam, Z : Zamroni.
T : Apa aktivitas Bawaslu Kabupaten Lingga saat ini?
Z : Bawaslu Kabupaten Lingga baru-baru ini sudah melakukan rekrutmen untuk panwas tingkat desa atau kelurahan. Mereka akan membantu kami dalam pemilu mendatang.
Baca juga: Pemilu 2024, Jumlah Anggota DPRD Lingga Jadi 25 Kursi, Dapil Ikut Bertambah
Selain itu kami juga sedang melakukan pengawasan terkait daftar pemilih. Yang mana sudah ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan total 75.607 orang pemilih.
T : Bagaimana penetapan DPS ini dari DP4 kemarin, apakah ada perubahan?
Z : Kami sudah melakukan pemutakhiran data pemilih dan ada beberapa data yang berubah.
Misalnya pemilih yang sudah meninggal dunia. Ini masih terus berlanjut dan nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
T : Jika dilihat dari DPS sebelumnya, apakah berkurang atau meningkat?
Z : Sekarang ini ada penambahan jika dibandingkan dengan pemilu 2019 yang lalu.
T : Bagaimana dengan jumlah TPS apakah sudah ditetapkan?
Z : Jumlah TPS di Kabupaten Lingga sudah ditetapkan yakni sebanyak 357 TPS. Total itu sudah termasuk satu TPS khusus yang berada di Lapas. Dari jumlah tersebut ada penambahan.
T : Setelah rapat pleno dengan KPU pada 5 April 2023 kemarin, selanjutnya apa kegiatan Bawaslu?
Z : Kita akan melakukan tahapan pencalonan untuk anggota DPRD Kabupaten Lingga, dan itu akan berkelanjutan hingga Pemilu 2024. Termasuk melakukan sosialisasi tahapan Pemilu kepada masyarakat Lingga terkait dengan edukasi pesta demokrasi.
T : Berapa jumlah anggota Bawaslu Kabupaten Lingga saat ini?
Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Lingga Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Z : Bawaslu Kabupaten Lingga periode 2018 hingga 2023 kami hanya bertiga saja. Ini untuk mengayomi 13 kecamatan di Lingga.
T : Dari tiga orang tersebut apakah baru menjabat atau sudah pernah sebelumnya?
Z : Kebetulan kami bertiga baru satu periode yakni 2018 hingga 2023, dan kebetulan pada Agustus 2023 ini akan berakhir. Kami akan maksimalkan tahapan Pemilu, sehingga bisa terselesaikan dengan baik.
T : Untuk Pemilu 2024, jumlah dapil dan jumlah kursi legislatif di Lingga bertambah. Apa tanggapannya?
Z : Ya betul, di Lingga memang ada perbedaan. Pada tahun 2019 jumlah kursinya hanya 20 karena memang jumlah penduduk waktu itu belum sampai 100 ribu orang.
Kebetulan Pemilu 2024 ini jumlah penduduk sudah melebihi 100 ribu orang. Artinya ada penambahan lima kursi lagi menjadi 25 kursi.
Kemarin juga sudah ditetapkan daerah pemilihan di Lingga yang tadinya tiga dapil sekarang menjadi empat dapil.
T : Bagaimana kondisi geografis di Kabupaten Lingga?
Z : Jika kita lihat data di Lingga ini, hampir 530an pulau besar hingga kecil.
Bahkan dari jumlah tersebut ada 400an pulau yang belum berpenghuni, dan ini menjadi salah satu tantangan bagi kami untuk menjadi pengawas.
Karena satu pengawas desa akan mencakup beberapa pulau dan itu menjadi pr (pekerjaan rumah) kita hingga sekarang ini.
T : Selain tantangan geografis, bagaimana dengan sarana dan prasarananya?
Z : Dari 13 kecamatan di Lingga, ada 9 kecamatan dengan 27 desa yang banyak pulaunya. Itu menjadi kesulitan kami dalam hal pengawasan, khususnya dalam hal kampanye.
Nah untuk terkait dengan sarana dan prasarana, kami dari Bawaslu Lingga memiliki kendala listrik dan jaringan internet.
T : Apakah itu membuat kinerja Bawaslu terhambat atau bagaimana?
Z : Ya betul, karena dalam hal pengawasan dan pengiriman datanya agak lama dan terlambat.
T : Bagaimana dukungan Pemerintah Kabupaten Lingga atau stakeholder terkait persoalan ini?
Z : Dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga dan stakeholder pasti ada, karena ini merupakan agenda nasional, sehingga kebutuhan terkait sarana dan prasarana sudah harus diketahui oleh Pemkab Lingga.
Pengalaman kami di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 memang terhambat, karena listrik dan jaringan internet.
T : Dengan banyaknya daerah di Lingga yang jauh dari ibu kota, bagaimana rentang komunikasi Bawaslu Lingga dengan Bawaslu Kepri dan pusat, apakah ada kendala?
Z : Untuk itu tidak ada masalah sejauh ini. Yang menjadi kendala adalah komunikasi dengan masyarakat dan pengawasan desa yang ada di pulau dan belum memiliki jaringan internet.
Salah satu caranya, yakni harus terjun langsung ke lapangan atau pulau.
Kendati demikian kami bersama Pemkab Lingga akan berupaya melakukan Pemilu ini dengan baik.
T : Selain tantangan geografis, sarana dan prasarana, apalagi tantangan Bawaslu Kabupaten Lingga?
Z : Ada satu lagi yakni indeks kerawanan pemilu dan di Lingga masuk dalam kategori sedang.
Karena memang di 2019 ada empat TPS yang melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) karena adanya kelebihan coblos surat suara dan ada beberapa pelanggaran yang kami proses.
T : Supaya tidak terulang lagi, bagaimana strategi ke depan?
Z : Kami tak bosan-bosan, terus-menerus melakukan sosialisasi serta edukasi terkait pemilihan umum kepada masyarakat Lingga, agar mereka selalu paham dengan aturan yang ada.
Berkaca dari pengalaman waktu itu ada beberapa TPS yang melakukan pencoblosan dengan cara dicontreng, bukan dicoblos, dan itu tidak sah.
T : Di Lingga tingkat netralitas ASN tergolong rendah. Pemilu 2019 ada dua ASN yang dikenakan sanksi berdasarkan rekomendasi Bawaslu, dan di Pilkada 2020 ada enam ASN yang berkasus terkait dugaan tidak netral. Bisa dijelaskan bagaimana kasusnya?
Z : Di Lingga termasuk kabupaten yang paling banyak pelanggaran ASN se-Kepri. Pada tahun 2019 dan 2020 setidaknya ada delapan ASN yang kita tindaklanjuti terkait pelanggaran pemilu tersebut. Mereka terbukti melakukan indikasi kecurangan dalam aturan pemilu.
T : Dalam penanganan pelanggaran ASN tersebut apakah membutuhkan waktu lama?
Z : Penanganannya tidak lama, hanya 14 hari saja. Sejauh ini belum ada ASN yang melanggar aturan hingga dipidanakan.
T : Bagaimana sanksi yang diberikan kepada ASN yang sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut?
Z : Pelanggaran ASN itu dilakukan penanganan masuk dalam kategori pelanggaran hukum lainnya. Dan sudah kami lakukan dan rekomendasikan ke Komisi ASN yang ada di Jakarta dan selanjutnya dicek tingkat pelanggarannya.
Apabila betul, maka akan diberi sanksi dan yang mengeksekusi adalah Bupati di Kabupaten Lingga. Dan dari delapan ASN itu masuk dalam kategori sedang.
T : Apa imbauan Bawaslu kepada ASN untuk selalu netral dalam Pemilu 2024 mendatang?
Z : Nah sebenarnya ASN ini secara aturan sudah jelas bahwa mereka harus netral.
Kami sudah bekerja sama dengan badan kepegawaian yang ada di daerah. Sebagai bentuk ikhtiar, kami mengimbau agar ASN tidak mengulangi hal yang sama.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Tribun Batam Podcast
wawancara eksklusif
Bawaslu Lingga
Ketua Bawaslu Lingga Zamroni
tantangan pengawasan pemilu di Lingga
Lingga
Warisan Budaya Hidup di Pantai Sergang Lingga, Permainan Belon Semarakkan HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
Bawaslu Lingga Raih Penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik se-Provinsi Kepri |
![]() |
---|
Polres Lingga Siagakan Personel lewat Latihan Dalmas, Wakapolres Jelaskan Makna Pentingnya |
![]() |
---|
Pelabuhan Sungai Tenam Jadi Aset Pemkab Lingga Lewat Hibah Pemprov Kepri |
![]() |
---|
BKKBN Kepri Gelar Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB di Dabo Singkep Lingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.