APLIKASI

Cara Mudah Cek Tarif Jalan Tol secara Online via HP, Lebih Praktis

Cara cek tarif tol ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), aplikasi Tol Kita BPJT dll.

|
elshinta
Dengan cek tarif tol secara online, pengendara dapat mengetahui besaran tarif yang harus dikeluarkan. Ilustrasi jalan Tol JORR. 

TRIBUNBATAM.id - Ketahui cara cek tarif tol secara online sebagai persiapan untuk mudik Lebaran 2023.

Dengan cek tarif tol secara online, pengendara dapat mengetahui besaran tarif yang harus dikeluarkan.

Sehingga dapat mempersiapkan saldo uang elektronik untuk pembayaran e-toll sebelum melintas ruas jalan tol.

Cara cek tarif tol ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), aplikasi Tol Kita BPJT hingga Google Maps.

Aplikasi Tol BPJT ini dapat memudahkan pengguna jalan untuk mengetahui informasi tarif tol hingga lokasi rest area terdekat.

Baca juga: 5 Tips Berkendara Aman di Jalan Tol, Hindari Mobil Membawa Muatan Berlebihan

Baca juga: 4 Cara Melacak Ponsel Android yang Hilang, Pakai Google Maps hingga IMEI

Cara Cek Tarif Tol Secara Online

1. Melalui Laman BPJT

  • Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol;
  • Pilih menu "Tarif Tol";
  • Klik “Cek Tarif Tol”;
  • Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;
  • Pilih gerbang masuk;
  • Pilih gerbang keluar;
  • Pilih golongan kendaraan;

Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol” dengan cara berikut ini:

  • Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol
  • Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui
  • Klik “Lihat Tarif Tol” Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI

2. Melalui Aplikasi Tol Kita BPJT

  • Unduh aplikasi Tol Kita BPJT di Google Play Store;
  • Klik menu "Tarif Tol";
  • Masukkan lokasi dan tujuan yang ingin dicari Informasi tarif tol akan secara otomatis ditampilkan;
  • Layar akan menampilkan informasi tarif tol.

3. Melalui Laman Jasa Marga

  • Kunjungi laman https://www.jasamarga.com/public/.
  • Pilih menu "Informasi Tarif Tol Jasa Marga";
  • Lalu klik tombol "Akses Sekarang";
  • Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang ingin dicari;
  • Klik "Tambah Tarif"
  • Layar akan menampilkan informasi tarif tol.

Baca juga: Cara Mudah Pantau Jalan Macet secara Online via Google Maps dan Waze

Baca juga: Cara Mengatasi Google Maps Sering Bikin Kesasar

4. Melalui Google Maps

  • Buka aplikasi Google Maps di smartphone;
  • Pastikan GPS dalam keadaan aktif;
  • Klik ikon foto profil pada sebelah kanan kolom pencarian;
  • Pilih menu "Setelan";
  • Lalu pilih "Setelan Navigasi";
  • Temukan kolom "Tarif tol" di bagian bawah;
  • Aktifkan pilihan "Lihat tarif kartu tol";
  • Kembali ke halaman utama Google Maps;
  • Ketuk menu "Telusuri di Sini" pada bagian atas tampilan Google Maps;
  • Masukkan titik lokasi tujuan;
  • Pastikan pilih menggunakan moda kendaraan mobil pribadi (ikon mobil);
  • Ketuk tombol "Rute" yang berwarna biru jika menggunakan rute awal "Lokasi Anda" saat ini;
  • Secara otomatis estimasi tarif tol (tarif tol Google Maps) akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol (warna biru).

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved