BATAM TERKINI

Gegara Pesta Miras, Empat Pemuda di Bengkong Batam Ditangkap Polisi

Empat pemuda yang sedang pesta minuman keras ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolsek Bengkong Batam

Penulis: ronnye lodo laleng |
Dokumentasi Polsek Bengkong
Empat pemuda diamankan polisi karena kedapatan pesta miras. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Empat pemuda yang tengah pesta minuman keras (Miras) diamankan pihak kepolisian Polsek Bengkong.

Mereka diamankan di kawasan Bengkong Harapan Swadaya.

Hal itu dilakukan polisi saat melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, mengatakan, tindakan keempat pemuda tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Apalagi, saat ini masih dalam suasana bulan Ramadan.

"Kami amankan pemuda itu, saat melakukan patroli mengeliling kawasan Bengkong, baik tempat keramaian maupun pemukiman," sebut Rizqy, Senin (10/4/2023).

Saat itu, pihaknya menemukan segerombolan pemuda yang tengah duduk-duduk.

Baca juga: VIRAL, Video Seorang Guru SD Banting dan Cekik Leher Bocah Berumur 9 Tahun

Saat melihat petugas, mereka langsung berhamburan untuk melarikan diri.

Namun gerak cepat dari petugas, akhirnya berhasil mengamankan empat pemuda berikut beberapa botol minuman keras merk anggur merah.

"Awalnya mereka cukup banyak nongkrong di sana sambil konsumsi miras. Beberapa di antaranya kabur," kata Kapolsek.

Setelah dibawa ke Mapolsek Bengkong, jelas Rizqy, para pemuda tersebut langsung didata dan diberi teguran bahwa apa yang dilakukan sangat meresahkan. 

Selanjutnya mereka dibuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Jika ulangi lagi maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami sudah data dan berikan teguran. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi, jika lakukan lagi maka akan ditindak," kata Risqy. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved