Selama Musim Mudik Lebaran 2023 Tilang Elektronik ETLE Akan Tetap Diberlakukan

Meskipun musim mudik biasanya sangat padat dengan kendaraan di jalanan, tapi Korlantas Polri akan tetap memberlakukan sistem tilang dengan ETLE.

TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Tilang elektronik atau ETLE akan diberlakukan selama musim mudik Lebaran tahun 2023 ini. Foto : Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Selama masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, sistem tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan tetap diberlakukan.

Artinya, perekaman pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan meskipun arus mudik sedang padat.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, penerapan ETLE itu agar masyarakat semakin sadar untuk tetap mematuhi aturan saat berkendara.

"Kalau ini tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup," kata Ery di YouTube FMB9ID_IKP, Senin (10/4/2023).

Ery juga mengingatkan para pemudik yang membawa kendaraan untuk berhati-hati dan mematuhi aturan.

Sebab, ia mengingatkan setiap pelanggaran kendaraan dapat terekam kamera ETLE.

Baca juga: KISAH Pilu Pedagang Korban Kebakaran Plaza Botania 1 Batam, tak Ada Lagi Dagangan Tersisa

"Jadi hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakutin tapi sistem berjalan," tambahnya.

Diketahui, Polri telah menyiapkan dan akan memberlakukan Operasi Ketupat mulai 17 April 2023 sampai 1 Mei 2023 guna mengamankan pelaksanaan kegiatan mudik menjelang dan setelah Lebaran.

Adapun pemerintah telah memprediksi potensi pergerakan masyarakat mudik akan capai 123,8 juta orang pada 2023.

Jumlah itu meningkat 44 persen dari 2022.

Dalam hal pengamanan pelaksanaan mudik, Polri akan mengerahkan 148.211 personel gabungan. (kompas.com)

 

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved