Aksi Kejahatan saat Ramadan, Pria Ganti Barcode Kotak Amal Masjid di Jaksel
Aksi kejahatan saat Ramadan terjadi di Masjid Al-Azhar Kebayoran Baru, Jaksel. Seorang pria diduga mengganti barcode kotak amal.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Aksi kejahatan saat Ramadan ini viral.
Seorang pria nekat berbuat aksi kejahatan saat Ramadan.
Ia mengganti kode batang atau barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan barcode palsu.
Aksi kejahatan saat Ramadan dengan mengganti barcode kotak amal ini terjadi di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jaksel.
Berdasarkan foto QRIS palsu yang diterima Kompas.com pada Senin (10/4/2023), setidaknya ada dua rekening QRIS palsu yang ditempel oleh terduga pelaku.
QRIS palsu pertama diketahui terdaftar atas nama 'Restorasi Masjid'.
Kemudian, QRIS palsu yang kedua terdaftar dengan nama yang tak jauh berbeda yakni 'Restorasi Mesjid'.
Identitas terduga pelaku aksi kejahatan saat Ramadan yang menempelkan QRIS palsu di Masjid Agung Al-Azhar masih samar hingga saat ini.
Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Iding, mengatakan, pria misterius itu mengganti barcode QRIS pada Kamis (6/4/2023).
Kendati demikian, pihak Masjid Al-Azhar baru menyadari aksi pria itu pada Minggu (9/4/2023) malam.
"Betul, itu (QRIS palsu) menimpa masjid kami. Seorang pria tidak dikenal mengganti QRIS yang ada di 12 kotak amal dan kami baru tahu semalam," ujar Iding saat dikonfirmasi, Senin.
Iding mengaku, pihak Masjid Agung Al-Azhar belum menerima banyak laporan dari jemaah yang merasa dirugikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, baru ada satu jemaah yang mentransfer uang ke rekening yang ada di dalam QRIS palsu.
"Baru ada satu jemaah yang membuat laporan ke kami," ungkap Iding.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Masjid Agung Al-Azhar mengambil langkah taktis dengan meniadakan sementara kotak amal berbentuk digital.
Kotak amal konvensional atau kotak amal yang hanya menerima uang tunai menjadi solusi jangka pendek untuk mencegah kejadian serupa.
"Untuk sementara kami tidak mengedarkan kotak amal tersebut (kotak amal QRIS). Kami juga sedang proses membuat laporan ke pihak kepolisian," imbuh Iding.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.