BATAM TERKINI

Disnaker Batam Bantah Persulit Pelayanan Permohonan ID CPMI 

Kepala Disnaker Batam menegaskan, pihaknya tidak pernah mempersulit masyarakat dalam mengurus ID CPMI

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti membantah kabar yang mengatakan Disnaker telah mempersulit pelayanan permohonan ID CPMI. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Tenaga Kerja Disnaker (Disnaker) Batam membantah telah mempersulit pelayanan permohonan ID CPMI.

Hal ini menyusul kabar miring di salah satu media online yang menyudutkan Disnaker. 

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait pelayanan pemohon ID CPMI tidak benar. 

"Itu informasi keliru, perlu saya luruskan bahwa Disnaker tidak pernah mempersulit masyarakat dalam mengurus ID CPMI," ujar Rudi, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Partai Kebangkitan Nusantara Batam Sebar 1.000 Spanduk

Dijelaskan untuk persyaratan yang bekerja di Korea Selatan melalui program E7 harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh instansi terkait. 

"Kalau sudah mempunyai sertifikasi kompetensi yang diterbitkan BNSP dapat kita proses. Ini prosedur demikian harus ada sertifikasi dan bisa diproses melalui online," tegas Rudi. 

Menurutnya jika tak memenuhi persyaratan pihaknya tidak bisa mengeluarkan ID CPMI dan menyarankan pemohon dapat untuk melengkapi. 

"Kalau tak lengkap persyaratan kami tidak berani mengeluarkan ID CPMI," kata dia. 

Terpisah, Deni LPK, mengatakan salah satu syarat untuk berangkat harus mengantongi sertifikasi BNSP. 

"Ini sesuai dengan kesepakatan negara  tujuan yang meminta sehingga sertifikasi dari BNSP perlu," kata Deni saat dimintai tanggapan. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved