TANJUNGPINANG TERKINI
Pencurian di Tanjungpinang, Tersangka Curi Tas saat Korban Tidur Pulas
Polisi menangkap tersangka kasus pencurian di Tanjungpinang tak sampai 24 jam sesudah ia melancarkan aksinya, Rabu (13/4).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap tersangka kasus pencurian di Tanjungpinang.
Tersangka kasus pencurian di Tanjungpinang berinisial As nekat mencuri tas milik pekerja toko cat saat korbannya sedang tertidur pulas.
Polisi menangkap tersangka kasus pencurian di Tanjungpinang tak sampai 24 jam sesudah melancarkan aksinya di Kilometer 15, Rabu (13/4/2023).
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengungkap, kasus pencurian di Tanjungpinang ini berawal ketika pekerja toko cat di Jalan Gatot Subroto sedang tertidur pulas sekira pukul 06.00 WIB.
Kemudian pelaku datang ke toko tersebut, dan langsung mengambil tas milik korban.
"Pelaku sendiri, datang menggunakan sepeda motor. Setelah memperhatikan situasi, pelaku langsung mengambil tas korban yang sedang tertidur," ungkapnya.
Dalam tas korban, kata Ipda Freddy terdapat satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp 3 juta.
Sebagian uang tersebut, sudah digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
"Handphone mau dijual pelaku, namun sudah ditangkap dulu. Uang tunai sebagian digunakan untuk mabuk-mabukan," tukasnya.
Ipda Fredy menambahkan, saat ini pelaku AS telah berada di tempat tahanan Mapolresta Tanjungpinang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ungkap-kasus-pencurian-di-Tanjungpinang-oleh-Polresta.jpg)