4 Cara Bayar Pajak Kendaraan Online via Shopee dan Mandiri Online
Simak cara melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi Shopee, LinkAja, hingga aplikasi perbankan Klik BCA dan Mandiri Online.
TRIBUNBATAM.id - Bagi pemilik kendaraan bermotor, pembayaran pajak menjadi hal yang wajib dilakukan setiap tahunnya.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor mulanya hanya bisa dilakukan dengan mendatangi samsat keliling atau kantor samsat.
Namun seiring berkembangnya teknologi, membayar pajak kendaraan kini tak perlu repot keluar rumah.
Dengan memanfaatkan smartphone, pembayar pajak dapat memanfaatkan beberapa aplikasi yang dapat diunduh dengan mudah.
Korlantas Porli sendiri telah menyediakan aplikasi bernama SIGNAL untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan mudah tanpa mendatangi samsat.
Pemilik kendaraan bermotor dapat membayar tagihan yang dikeluarkan oleh aplikasi SIGNAL dengan berbagai cara.
Mulai dari Shopee, LinkAja, hingga memanfaatkan mobile banking yang ada di ponsel.
Berikut 4 cara pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat beberapa aplikasi.
Baca juga: Cara Top Up e-Money Mandiri via Shopee, Tokopedia, dan LinkAja
Baca juga: Cara Beli Tiket Pesawat, Kereta Api, Bus dan Travel dari Aplikasi Shopee
Bayar Pajak Kendaraan Lewat Shopee
- Buka tab Pulsa, Tagihan & Tiket lalu pilih SAMSAT
- Pilih Samsat Digital Nasional dan masukkan Kode Bayar
- Pilih Lanjutkan kemudian periksa rincian tagihan
- Pilih Lanjutkan lalu pilih Metode Pembayaran
- Pilih Bayar Sekarang.
Bayar Pajak Kendaraan Lewat LinkAja
- Pastikan aplikasi LinkAja di smartphone telah terinstal (jika belum, instal dari App Store atau Google Play Store)
- Buka LinkAja dan pada menu klik ‘lainnya’ yang kemudian berpindah ke menu ‘Pajak’
- Pilih ‘Pajak kendaraan bermotor’, pastikan memilih opsi pembayaran pajak sesuai domisili
- Masukkan NIK, NoPol motor, dan nomor rangka mesin
- Setelah itu akan muncul laman informasi terkait detail motor dan total tagihan, jika benar, input PIN LinkAja
- Notifikasi akan dikirim lewat SMS dengan isi bukti pembayaran dan e-pengesahan ketika pembayaran telah berhasill
- Bukti tersebut bisa dicetak untuk dibawa ke Samsat.
Baca juga: Cara Menonaktifkan Shopee Paylater di Aplikasi Shopee
Baca juga: Gelar Shopee Affiliate Meet-Up Special Ramadan, Awkarin dan Cici Konten Bagikan Tips Konten Kreatif
Bayar Pajak Kendaraan Lewat Klik BCA
- Melalui browser atau m-banking BCA, buka Klik BCA
- Input user ID serta PIN e-banking
- Pilih opsi ‘Pembayaran’ dan kemudian pilih opsi ‘Pajak’
- Pilih opsi ‘Penerimaan Negara’ sebagai jenis pajaknya
- Input juga kode e-Billing, dan akan muncul informasi tagihan
- Bila sesuai, masukan PIN dan transaksi selesai
- Foto atau screenshot bukti pembayaran
Bayar Pajak Kendaraan Lewat Mandiri Online
- Akses portal di browser atau m-banking Mandiri Online, dan login dengan user serta password.
- Pada laman Home, terdapat opsi ‘Bayar’ dan pilih opsi tersebut. Lalu pilih opsi ‘Multipayment’.
- Akan muncul laman pembayaran, kemudian pilih rekening yang akan menjadi sumber pembayaran.
- Isi kolom virtual account (VA) dengan nomor bayar. Isi juga jenis pembayaran dalam kolom ‘Nama pembayaran’. Jika sudah, pilih konfirmasi lalu tulis jumlah tagihan yang dibayar.
- Tunggu proses konfirmasi. Setelah itu masukan PIN Mandiri Online dan transaksi pun selesai. Laman receipt bisa di foto atau screenshot sebagai bukti pembayaran.
Baca juga: Cara Praktis Bayar Tagihan Listrik Online Melalui Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile
Baca juga: Cara Daftar Shopee Affiliates, Dapat Keuntungan Bermodal Konten
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Cahyanti Nawangsari)
Bayar pajak kendaraan
Bayar Pajak Kendaraan Online
Shopee
LinkAja
Klik BCA
Layanan Mandiri Online
pajak kendaraan bermotor
Cara Top Up LinkAja Lewat BRImo dan ATM, Minimal Pengisian Saldo Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Berlanjut, Samsat Tanjungpinang Ajak Warga Ikut Serta |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Mulai Hari Ini, Samsat Anambas Ajak Warga Berpartisipasi |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 1 Juli Hingga 15 November 2025 |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri 2025 Berlaku, Ini Manfaatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.