KPU Kepri Tetapkan DPS 1.504.704 Orang untuk Pemilu Serentak 2024

1.504.704 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kepri untuk Pemilu Serentak 2024. Dari jumlah itu, paling banyak laki-laki

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Tingkat KPU Provinsi Kepri di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (13/4/2023). KPU Kepri tetapkan DPS 1.504.704 orang untuk Pemilu Serentak 2024 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 1.504.704 orang.

Dari jumlah itu meliputi 756.257 pemilih laki-laki dan 748.447 pemilih perempuan.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Tingkat KPU Provinsi Kepri di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (13/4/2023).

"Jumlah DPS ini berasal dari tujuh kabupaten/kota, 80 kecamatan, 419 kelurahan/desa, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 5.905," kata Ketua KPU Kepri Sriwati seusai rapat pleno.

Ia mengatakan jumlah DPS ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pantarlih pada tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.

Setelah DPS ditetapkan, tahapan berikutnya ialah menerima masukan dan tanggapan masyarakat melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca juga: DAFTAR Nama 20 Calon Anggota KPU Batam Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

"Jika ada masukan atau tanggapan terkait data DPS tinggal sampaikan ke PPK dan PPS. Selanjutnya bakal diteruskan ke KPU Kepri," ujar Sriwati.

Berikutnya akan dilakukan penetapan DPS hasil perbaikan atau DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) pada Mei 2023.

Setelah itu baru dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 pada Juni 2023.

"Tahapannya masih panjang, sehingga masih banyak kesempatan masyarakat yang belum terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved