Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Hang Nadim Batam Diprediksi Akhir Pekan Ini

Puncak arus mudik penumpang jelang Lebaran di Bandara Hang Nadim Batam diprediksi mulai 16 April ini

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Potret penumpang di Bandara Hang Nadim Batam jelang Lebaran 2023, Kamis (13/4/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Arus keberangkatan dan kedatangan penumpang di Bandara Hang Nadim Batam masih berjalan normal.

Pantauan Tribunbatam.id, Kamis (13/4/2023), belum ada tanda-tanda peningkatan jumlah penumpang pada momen mudik Lebaran tahun 2023 ini di Bandara Hang Nadim.

Pintu keberangkatan dan pintu kedatangan masih tampak lengang layaknya hari biasa.

Di lokasi, pengunjung tampak lalu lalang. Sementara para penambang taksi duduk santai sembari menunggu pesanan.

Tak hanya itu, parkiran bandara pun masih tampak lengang.

“Masih sepi, masih seperti biasa. Belum ada peningkatan. Mudik, banyak orang lewat pakai kapal laut. Naik pesawat mahal,” ujar seorang pedagang kantin di deretan pintu utama bandara.

Pengelola PT Bandara Internasional Batam (BIB) memperkirakan arus puncak mudik baru dimulai pada tanggal 16 April 2023 sampai dengan H-1 Lebaran Idulfitri.

"Belum ada perkembangan rute lainnya, sementara masih dioptimalkan ekstra flight ke Padang, Pekanbaru, dan Palembang. Untuk penumpang masih cukup landai namun diperkirakan mulai meningkat pada tanggal 16 dan puncaknya 19 April mendatang hingga H-1 lebaran," ujar Dirut BIB Bandara Hang Nadim Batam, Pikri Ilham Kurniansyah.

Ia menambahkan, dengan adanya kenaikan penumpang mencapai 20-25 persen per harinya nanti, maskapai Super Air Jet akan menambah jadwal penerbangannya pada momen Lebaran kali ini.

"Saat ini masih normal, per hari penumpang yang melalui Hang Nadim rata-rata 10 - 11 ribu. Nanti pada saat puncak diprediksi 12.500 - 13 ribu penumpang per harinya," terangnya.

Sementara untuk regulasi calon penumpang tidak berubah, masih mengacu pada aturan yang lama, tetap memakai booster.

Aturan tersebut berdasarkan, Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri.

Dalam SE tersebut, terdapat sejumlah perubahan yang disesuaikan seiring dengan berubahnya aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT, yakni setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi SATUSEHAT sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

"Bagi pemudik yang berusia 18 tahun ke atas masih diwajibkan telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama," katanya.

Sementara itu, bagi anak usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

"Sedangkan anak di bawah usia 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dengan catatan harus didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19," katanya. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved