PEMILU BINTAN 2024

Bawaslu Bintan Ajukan Dana Operasional Pengawasan Pemilu 2024 Sebesar Rp 14,5 Miliar

Bawaslu Bintan mengajukan dana Operasional Pengawasan Pemilu 2024 sebesar Rp 14,5 miliar. Namun, angka itu belum disetujui dan masih dibahas.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Doby Susanto mengungkapkan, Bawaslu mengajukan dana Operasional Pengawasan Pemilu 2024 sebesar Rp 14,5 miliar. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengajukan dana Operasional Pengawasan Pemilu 2024 sebesar Rp14,5 miliar.

"Kita sudah mengajukan dana pengawasan Pemilu itu kepada pemerintah Kabupaten Bintan dan pemerintah Provinsi Kepri," terang
Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Doby Susanto, Minggu (16/4/2023).

Besaran dana itu merupakan pembahasan awal dan setelah dilakukan koordinasi lanjutan antara Bawaslu dan pemerintah daerah, nominalnya mengalami pengurangan.

"Jadi setelah kita duduk bersama membahas usulan tersebut, dan menghapus beberapa item sehingga mengerucut menjadi sekitar Rp 9 hingga 10 miliar," katanya.

Ondi juga menjelaskan, meskipun hasil koordinasi mendapati di angka Rp 9 miliar lebih, tapi angka itu belum final.

Baca juga: Pemkab Natuna Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor Serasan

"Soalnya masih akan ada pembahasan lanjutan dengan lembaga legislatif dan eksekutif di dalam forum,” terangnya.

Ondi juga menambahkan, nanti juga pada  saat pembahasan di DPRD Bintan, angka itu  juga kemungkinan akan mengalami penurunan.

Soalnya alokasi yang ditetapkan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

"Meskipun demikian, kita berharap anggaran pengawasan Pemilu 2024 itu ada kenaikan dari Pilkada 2020 lalu,” ungkapnya.

Sementara untuk pengajuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri hanya sebatas untuk upah honor ad hoc.

Besaran pengajuan berdasarkan aturan yang lama yaitu sebesar Rp 1,5 miliar.

"Untuk anggaran dana ini juga tidak menutup kemungkinan akan berubah. Soalnya bisa saja turun aturan baru dari kementerian keuangan (Kemenkeu) dan Bawaslu RI," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved