LINGGA TERKINI
Polres Lingga Musnahkan BB Hasil Sitaan Selama Ramadan 2023, Paling Banyak Miras
Polres Lingga musnahkan barang bukti hasil sitaan selama Ramadan 2023 mulai dari miras, makanan kedaluwarsa, dll, Senin (17/4)
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) menyita sejumlah barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama Ramadan 2023.
Barang bukti hasil sitaan tersebut dimusnahkan di halaman belakang Kantor Polres Lingga, Senin (17/4/2023).
Turut serta dalam pemusnahan tersebut Danlanal Dabo Singkep, Kepala dan Perwakilan Instansi Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Camat, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Forkopimda, jajaran Polres Lingga, beberapa perwakilan instansi vertikal dan ormas.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras), makanan yang sudah kedaluwarsa, kembang api berukuran lebih dari 2 inci dan lain-lain.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus mengatakan, untuk miras ada sekitar 130 botol yang disita polisi dan dilakukan pemusnahan.
Baca juga: Kapolda Irjen Pol Aris Pimpin Pemusnahan 53 Kg Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Internasional
"Barang-barang kedaluwarsa seperti beras, tepung, minyak, gula, snack berbagai makanan instan, serta bahan makanan lainnya. Petasan yang ukuran lebih dari dua inci, petasan yang tidak sesuai aturan, kami sita dan kami musnahkan bersama FKPD,” kata Fadli Agus saat diwawancarai awak media.
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat ini untuk menunjukkan bahwa barang-barang yang dianggap ilegal dapat ditekan.
“Insya Allah ini sebagai simbol bahwa Kabupaten Lingga bisa kita kendalikan untuk menekan barang-barang yang tidak bermanfaat di masyarakat kita,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya tak memberikan sanksi kepada pelaku usaha atau tempat yang ditemukannya barang sitaan tersebut.
"Belum ada diproses secara hukum. Kami hanya melakukan penertiban dan pembinaan kepada masyarakat yang menjual," ujarnya.
Pihaknya meyakini, barang-barang itu masih beredar karena ketidaktahuan masyarakat.
Sehingga perlu koordinasi yang baik antara aparat keamanan supaya komunikasi berjalan sehingga kegiatan yang sifatnya ilegal dapat ditekan.
"Kita upayakan dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan tidak melanggar aturan secara berlebihan,” tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Siswa SDN 002 Singkep dapat Binaan dari Polres Lingga, Satlantas Kenalkan Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Mulai Gencar, Satpol PP Lingga Tertibkan Pelajar Langgar Jam Wajib Belajar Malam |
![]() |
---|
SMAN 1 Singkep Selatan di Lingga Gelar Uji SKK Memasak Pramuka, Sajikan Makanan Tradisional |
![]() |
---|
Cegah Gangguan Kesehatan, Sat Samapta Polres Lingga Gelar Pemeriksaan Rutin Personel |
![]() |
---|
Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Menunggak PBB Lima Tahun, Nominalnya Mencapai Rp 44,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.