KEPRI TERKINI

Sejumlah Warga Binaan di Prov Kepri Dapat Remisi di Hari Lebaran 2023

Di hari Lebaran 2023, sejumlah warga binaan di Provinsi kepri mendapat Remisi. agar warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas agar tidak lag

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam, saat memberikan kata sambutan di depan WBP yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Batam, Sabtu (22/4/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bersampena dengan hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, tahun 2023, sebanyak 2.879 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Provinsi Kepri, dapat remisi atau pengurangan masa tahanan, 13 orang diantaranya dapat remisi langsung bebas.

"Bagi yang langsung bebas, agar menjadi warga yang baik dan tidak kembali lagi ke Lapas ataupun Rutan, jadilah masayarakat yang baik," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam, saat memberikan kata sambutan di depan WBP yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Batam, Sabtu (22/4/2023).

Saffar, mengatakan semua manusia memiliki salah dan hilaf, dan semua orang pasti pernah berbuat salah. "Oleh sebab itu biar kesalahan yang pernah kota buat menjadi pelajaran berharga bagi kita,"kata Saffar.

Dia menjelaskan saat ini untuk provinsi kepri terdapat 4.509 orang warga binaan, dimana 3.580 diantaranya bergama islam."Dari untuk warga binaan yang beragama islam 80 persen mendapatkan remisi. Artinya semuanya berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan,"kata Saffar.

Dia juga mengharapkan agar warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas agar tidak lagi kembali ke Rutan maupun lapas."Buatlah apa yang dialami saat ini menjadi pelajaran berharga,"kata Saffar.

Di tempat yang sama Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Bowono Ika, mengatakan untuk Lapas kelas IIA Batam, mengusulkan 725 orang untuk mendapatkan remisi dan semuanya disetujui, dan dari 725 orang tersebut dua orang diantaranya dapat remisi langsung bebas."Namun yang dua orang tersebut, tidak bisa pulang ke rumah, karena harus menjalani subsider,"kata Bowono.

Dia juga menjelaskan warga binaan yang mendapatkan remisi sudah sesuai dengan aturan yang lain dan tidak melakukan kesalahan selama menjalani masa tahanan.

Di tempat terpisah kepala Rutan Kelas IIA Batam, Putra Reza, mengatakan untuk warga binaan di Rutan kelas IIA Batam, sebanyak 431 orang mendapatkan remisi lebaran dan lima diantara mendapatkan remisi langsung bebas.

Putra, mengharapkan warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas agar kembali dan bergabung bersama masyarakat."Jadilah warga yang baik,"kata Putra.

Dia juga berharap agar warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus berkelakuan baik, dan menjalankan seluruh pembinaan yang dilakukan oleh petugas. (Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)

Caption: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam, saat memberikan kata sambutan di depan WBP yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Batam, Sabtu (22/4/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved