Anak Polisi Siksa Mahasiswa, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan berserta istri, dan anaknya.

TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan (Baju Hijau) Setelah di Periksa Propam Polda Sumut 

TRIBUNBATAM.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan berserta istri, dan anaknya.

AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Ia tersandung masalah setelah membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, selain keluarga Achiruddin, Ivan menyebut pemblokiran rekening juga dilakukan terhadap pihak terkait.

Namun, dia enggan membeberkan pihak terkait yang dimaksud.

Ivan mengungkapkan pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang."

"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran dilakukan karena pihaknya tengah menganalisa rekening Achiruddin dan anaknya.

“Iya kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik,” kata Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Menurut Ivan, rekening Achiruddin terindikasi terkait dengan penyimpangan sumber dana.

Adapun nilai mutasi rekening Achiruddin dan anaknya itu mencapai puluhan miliar rupiah.

Ivan tidak menyebutkan persis angka mutasi tersebut. Namun, jumlahnya sangat signifikan. “Iya (puluhan miliar) signifikan sakali,” ujarnya.

Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya.

Pasca kasus tersebut, AKBP Achiruddin pun dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran pembiaran adanya penganiayaan oleh sang anak terhadap Ken.

Dikutip dari Tribun Medan, Achiruddin juga memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata laras panjang yang berada di dalam rumahnya.

Tak hanya itu, kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran berdasarkan LHKPN KPK, 'hanya' memiliki kekayaan Rp 467 juta berdasarkan laporan pada 24 Maret 2021.

Namun kejanggalan terjadi lantaran kekayaan tersebut tidak mengalami penambahan sejak pertama kali pelaporan pada 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Penyidik/Kepala Satuan Narkoba-Kepolisian Resor Binjai.

Adapun rincian kekayaan AKBP Achiruddin yakni terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi senilai Rp 46,3 juta.

Lalu ada mobil mini bus bermerek Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370 juta, kas dan setara kas senilai Rp 51,2 juta.

Achiruddin tampak tidak mengisi terkait harta bergerak lainnya dan surat berharga.

Kejanggalan lain terkait harta kekayaan Achiruddin yakni soal motor gede (moge) yang kerap dipamerkannya di akun Instagram miliknya, @achiruddinhasibuan.

Namun, dalam LHKPN, Achiruddin tidak melaporkannya.

Polda Sumut Usut Harta Kekayaan Achiruddin, Temukan Senjata Air Soft Gun

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan pihaknya mendalami kepemilikan harta Achiruddin buntut viralnya dirinya menunggangi moge merek Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan di Instagram.

"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," katanya dikutip dari Tribun Medan.

Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menyebut pihaknya telah menemukan senjata air soft gun, decoder CCTV, dan sebagainya saat menggerebek rumah Achiruddin.

Namun terkait kepemilikan senjata laras panjang seperti yang diungkapkan Ken Admiral, penyidik tidak menemukannya.

"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH."

"Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," bebernya.

Polisi Cek Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Pihak kepolisian mendatangi rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara.

Kedatangan polisi itu untuk mendalami barang-barang mewah yang tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan kerap dipamerkan di media sosial.

Barang-barang mewah yang diperiksa tersebut di antaranya adalah motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi.

"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," kata Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).

Barang mewah tersebut diketahui tidak dilaporkan ke KPK melalui LHKPN.

Dalam LHKPN-nya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta Rp 467.548.644 per 2021.

Sebelumnya, diketahui AKBP Achiruddin menjadi sorotan publik buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya bernama Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Karena kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin juga terkena imbasnya.

Di antaranya, AKBP Achiruddin diketahui sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnam di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) hingga harta kekayaan beserta fakta-fakta lain ikut terungkap.

Selain mendalam barang-barang mewah tersebut, Hadi mengungkapkan pihaknya juga akan mencari senjata api (senpi) di rumah AKBP Achiruddin yang digunakan untuk menodong korban.

"Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan yang bersangkutan atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," tuturnya.

Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Inilah rincian daftar harta kekayaan AKBP Achiruddin yang terakhir tercatat dilaporkan pada 2021 berdasarkan pada laman elhkpn.kpk.go.id:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 46.330.000

1. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 46.330.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 370.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.218.644

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 467.548.644

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 467.548.644

 

 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Salomo Tarigan)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Istri, dan Anaknya atas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved