Senin, 1 Juni 2026

BERITA KRIMINAL

GEGARA Cemburu, Seorang Pria Habisi Istrinya di Malam Takbiran

Seorang pria menghabisi istrinya dengan pedang gegara cemburu dan kesal karena istrinya bertemu teman lama dan tak pulang.

Tayang:
THINKSTOCK
Ilustrasi Pembunuhan - Seorang suami membunuh istrinya di malam takbiran atau menjelang salat Idul Fitri gegara cemburu. 

TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Seorang pria berinisial SF diamankan Unit Reskrim Polsek Kiaracondong di wilayah Subang, Kamis (27/4/2023) karenaa telah membunuh istrinya.

SF membunuh istrinya di malam takbiran atau malam menjelang Idul Fitri.

Korban dihabisi di Jalan Kebonjayanti, Kelurahan Kebonjayanti Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023).

Aksi nekat SF menghabisi Rani Andari tersebut bermula saat pada pukul 01.00 WIB, korban meminta tersangka mengantarkannya menemui teman lamanya di SD Sukapura yang berjarak 300 meter dari rumah mereka.

"Setelah diantar, di situ tersangka melihat korban bertemu dengan dua orang laki-laki," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono saat rilis penangkapan di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023).

Setelah mengantar istrinya, SF pun kembali pulang.

Hingga pukul 02.00 WIB korban ternyata tak kunjung pulang sehingga membuat SF mencoba menghubungi korban, namun ponselnya tak bisa terhubung.

Baca juga: TEREKAM Video, Kakak Adik Terseret Ombak Laut Lepas, Diduga Ingin Bikin Konten

Pelaku yang kesal kemudian membuang jaket korban ke sungai, kemudian memotret dan mengirimkannya ke korban.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB korban akhirnya pulang dengan marah lantaran jaket miliknya yang dibuang.

Cekcok pun terjadi antara keduanya, bahkan korban sempat melemparkan botol sirup ke arah belakang kepala pelaku.

Kesal, pelaku pun memukul korban sebanyak tiga kali dan menodong korban.

Tak sampai situ, SF kemudian mengambil sebilah pedang miliknya.

"Pelaku langsung menusuk korban kurang lebih tiga kali ke arah lengan dan dada korban," ucap Budi.

Korban pun meninggal dunia di tempat dengan temuan tiga luka tusuk yakni dua di tangan kiri dan satu di bagian dada sebelah kiri sedalam 20 sentimeter.

Setelah itu pelaku melarikan diri. Polisi yang menerima laporan dari warga, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dugaan pelaku mengarah ke suami korban.

"Pelaku dan korban suami istri, ini adalah pembunuhan yang dilakukan suami," ucapnya.

Polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap korban di wilayah Subang.

"Ditangkap di Subang pada 27 April di kediaman rumah temannya tersangka," kata Budi.

Motif pembunuhan tersebut adalah karena cemburu.

"Motifnya cemburu, jadi sementara cemburu bertemu teman laki-laki korban tapi enggak pulang," ucapnya.

Mirisnya, pembunuhan ini dilakukan jelang Shalat Idul Fitri.

"Iya pada saat malam takbir," ucap Budi Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 338 Jo 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 44 ayat (3) UU PDKRT, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (kompas.com)

 

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved