BERITA KRIMINAL
Ingin Main ke Rumah Temannya, Seorang Bocah Ditarik Seorang Kakek Lalu Dinodai
Seorang bocah siswi SD jadi korban asusila seorang kakek berusia 73 tahun yang merupakan tetangga desanya. Korban ditarik dan dinodai di rumah pelaku.
TRIBUNBATAM.id, SUMENEP - Seorang kakek berinisial M (73) diamankan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap seorang bocah yang masih berstatus siswi SD di kepulauan Kangean Sumenep.
"Tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).
Kini, warga asal Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kengean, Kabupaten Sumenep itu kini mendekam di balik jeruji besi usai dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tindak asusila itu terjadi Senin (10/4/2023) lalu di rumah tersangka.
Saat itu, korban hendak bermain ke rumah teman.
Namun saat melewati rumah M, tiba-tiba korban ditarik ke dalam kamar dan dicabuli.
Baca juga: Hari Ini Tiga Jenazah Korban Meninggal Kapal Evelyn Dipulangkan ke Tanjungpinang
Tak lama setelah peristiwa itu, keluarga korban melihat gelagat aneh korban.
Ibu korban berinisial E lantas membawa putrinya ke puskesmas.
Setelah memeriksakan buah hatinya dan ada dugaan pencabulan, E kemudian melapor ke polisi.
"Korban merupakan tetangga desa M (tersangka). Jarak rumah korban dan M cukup dekat," kata dia.
Widiarti belum menjelaskan lebih jauh terkait peristiwa itu.
Menurutnya, tersangka kini tengah diperiksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan juga untuk mengetahui apakah ada korban lain di balik aksi bejat yang dilakukan M.
"Kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Sumenep," katanya. (kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasus-asusila-di-Tanjungpinang-awal-tahun-2023.jpg)