Pemilu 2024 di Tanjungpinang, Belum Ada Parpol Daftarkan Bakal Caleg ke KPU

KPU Tanjungpinang sudah membuka pendaftaran untuk bakal caleg peserta Pemilu 2024 hari ini, Senin (1/5/2023).

TribunBatam.id
PEMILU 2024 - Komisioner KPU Tanjungpinang, Susanti mengungkap belum ada parpol yang mendaftarkan berkas bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada pembukaan hari pertama, Senin (1/5/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tahapan Pemilu 2024 di Tanjungpinang terus berlanjut.

Adapun tahapan Pemilu 2024 di Tanjungpinang yakni penerimaan pengajuan bakal calon legislatif DPRD oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang.

Partai Politik (Parpol) yang akan mendaftar bisa mendatangi Kantor KPU Kota Tanjungpinang yang berada di Jalan Hanjoyo Putro No 11, dibuka dari tanggal 1 -14 Mei 2023.

Namun sejak dibuka pada hari pertama hari ini, Senin (1/5/2023), KPU Tanjungpinang belum ada menerima berkas dari parpol yang mendaftarkan berkas bakal caleg mereka untuk Pemilu 2024 di Tanjungpinang.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Susanti membenarkan belum adanya parpol yang menyerahkan berkas bakal calegnya untuk berlaga di Pemilu 2024.

“Sampai hari ini belum ada partai yang konfirmasi untuk datang pengajuan bakal calon ke KPU kota Tanjungpinang, mungkin besok ya, karena kita kan buka pendaftaran sampai tanggal 14 Mei, biasanya hari pertama memang belum ada,” ucap Susanti, Senin (1/5/2023).

Untuk dokumen pengajuan saat ini menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah pada silon.

Daftar bakal calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Parpol.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved