Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Setoran dari Gudang BBM Jadi Sorotan
Selain rumah oknum polisi AKBP Achiruddin, penyidik juga menggeledah kantor pemilik gudang BBM dimana ayah Aditya Hasibuan menerima setoran.
MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Sumut menggeledah rumah oknum polisi AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari penggeledahan rumah oknum polisi AKBP Achiruddin Hasibuan pada Minggu (30/4/2023), penyidik menyita sejumlah dokumen termasuk kuitansi pembayaran dengan transaksi mencapai ratusan juta Rupiah.
Penyidik Polda Sumut juga menyita beberapa buku tabungan bank, buku transaksi keuangan hingga STNK kendaraan dalam penggeledahan rumah oknum polisi itu.
Selain itu, ada pula ditemukan rekening koran dari rumah mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini.
Dari foto kwitansi yang dilihat, transaksi ini bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta.
Namun polisi belum merinci transaksi apa saja dan berapa rata-rata transaksi di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya.
Oknum polisi AKBP Achiruddin Hasibuan dijadwalkan menjalani sidang kode etik hari ini, Senin (1/5/2023).
Mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang itu menjadi sorotan publik karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan memukul hingga menginjak-injak kepala Ken Admiral.
Penganiayaan itu terjadi 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
Setelah dicopot, muncul dugaan dia memiliki gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga ilegal sampai akhirnya gudang yang berada kurang lebih 100 meter dari kediamannya.
"Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).
Selain geledah rumah, tim gabungan juga menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya, di Jalan Mustang, Villa Polonia Indah Medan, Minggu (30/4/2023).
Perusahaan penyalur BBM ini disebut-sebut Polisi pemilik gudang BBM illegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Kabid Humas Polda Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan ini untuk menyelidiki gratifikasi atau setoran rutin ke AKBP Achiruddin untuk menjaga gudang BBM illegal yang sudah beroperasi sejak 2018 hingga 2023.
Disini penyidik memeriksa Komisaris perusahaan. Sementara direktur belum diketahui keberadaannya.
“Iya, penyidik Krimsus menggeledah untuk mendalami gratifikasinya. Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).
Dari penggeledahahan kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia turut disita dokumen perizinan dan dokumen pembelian BBM.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Ia menerima gratifikasi sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal tak jauh dari lokasi.
"AKBP AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," ujarnya.
Hadi menambahkan, Polda Sumut juga telah mengirimkan surat ke PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan," pungkasnya.
KPK Turun Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyiapkan surat tugas klarifikasi untuk mendalami kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Demikian disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Iya (mendalami kejanggalan LHKPN) sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Pahala, Sabtu (29/4/2023).
Sebelumnya, AKBP Achiruddin menjadi sorotan publik buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya bernama Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Karena kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin juga terkena imbasnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnam di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) hingga harta kekayaan beserta fakta-fakta lain ikut terungkap.
Pahala mengungkapkan, kini pihaknya juga sudah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin tersebut.
"Sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya," katanya.
Kendati demikian, Pahala belum membeberkan lebih lanjut mengenai kapan waktu pemanggilan AKBP Achiruddin Hasibuan untuk keperluan klarifikasi harta tersebut.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Tribunnews.com)
Sumber: TribunMedan.com, Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Oknum-polisi-AKBP-Achiruddin-Hasibuan-VIRAL.jpg)