TANJUNGPINANG TERKINI

KSOP Tanjungpinang Ingatkan Operator Kapal Tak Bawa Penumpang Melebihi Kapasitas

Demi keamanan dan keselamatan penumpang, KSOP Tanjungpinang minta operator kapal tak angkut penumpang melebihi kapasitas muatan kapal

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Kepala KSOP Tanjungpinang Ridwan Chaniago bersama Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Ompusunggu saat meninjau salah satu kapal di Pelabuhan SBP Tanjungpinang sekaligus mengimbau awak kapal melakukan peragaan life jacket sebelum berangkat, Selasa (2/5/2023) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang bersama Polresta Tanjungpinang mengingatkan operator kapal dan awak kapal, agar tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas muatan.

“Sebelum berangkat akan kita cek kapal tersebut. Apabila didapati penumpangnya melebihi kapasitas, maka tidak bisa berangkat,” ujar Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago, Selasa (2/5/2023).

Sebab hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan penumpang dan mengganggu kenyamanan penumpang.

Ia menekankan, jika dalam satu kapal hanya mampu menampung 150 penumpang, artinya kapal tidak boleh membawa penumpang melebihi 150 orang.

“Kami juga ingatkan operator kapal sebelum lepas tali, peragakan dulu bagaimana cara pakai life jacket,” tegasnya.

Sementara itu Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Ompusunggu mengimbau kapal pelayaran yang membawa penumpang harus sesuai dengan jumlah kapasitas kapal serta data manifest agar sesuai dengan identitas penumpang.

Baca juga: Penumpang Wajib Tunjukkan KTP Ketika Beli Tiket di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

“Pengecekan ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya insiden yang tidak kita inginkan. Yang harus dicek sebelum kapal berangkat mulai dari life jacket manifest penumpang, administrasi, dan kelayakan kapal,” terang Ompusunggu.

Kapal pelayaran yang seharusnya mengangkut penumpang, juga diminta untuk tidak menerima barang titipan dalam jumlah kapasitas berat.

Kemudian pihak pelayaran harus memperhatikan update terbaru cuaca.

Apabila tidak memungkinkan untuk berlayar agar tidak melakukan pelayaran atau menunda keberangkatan sementara waktu.

(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved