PENUMPANG KAPAL BAWA SABU
Tertangkap di Pelabuhan, Dua Pria Hendak Bawa Sabu 3 Kg dari Batam ke Dumai
Dua pria kakak beradik tertangkap polisi membawa 3 kg sabu yang akan dibawa ke Dumai, Riau. Sabu itu rencananya akan dikirim ke Kalimantan.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua calon penumpang kapal Fery Domestik Sekupang, Batam kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 3 kg.
Calon penumpang itu ditangkap Kamis (4/5/2023) pagi sesaat akan melewati pemeriksaan X-ray Bea Cukai di lantai dua pelabuhan.
Kedua calon penumpang yang diketahui kakak beradik itu hendak menyeberang menumpangi kapal Dumai Line tujuan Riau.
Kedua pelaku sengaja datang lebih awal ke pelabuhan untuk berangkat pada trip pertama pelayaran kapal Dumai Line pukul 07:30 WIB.
Calon penumpang ini telah membeli tiket pelayaran di loket penumpang.
Baca juga: VIRAL, Foto Mayat Disebut Korban Pembunuhan di Batam, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Keduanya hanya menenteng tas ransel berisi pakaian dan bungkusan kristal putih narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang dihimpun barang bukti sabu tersebut didapat dari salah satu bandar di Batam untuk selanjutnya akan dibawa dan diedarkan ke Kalimantan.
Beruntungnya berkat kerjasama petugas pelabuhan, penyelundupan sabu itu berhasil diendus Kepolisian Pos Pelabuhan Ferry Sekupang.
Pelaku pun langsung ditangkap sesaat melakukan perlawanan, hendak kabur melarikan diri. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.