Belum Ada Parpol Datangi KPU Natuna hingga Hari Keempat Pendaftaran Bacaleg
KPU Natuna belum ada terima pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dari parpol hingga hari keempat pendaftaran dibuka
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Hingga hari keempat pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Natuna untuk Pemilu 2024, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna masih sepi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdillah.
"Masih sepi, belum ada yang daftar, kemungkinan pendaftaran dimulai hari ini," ucapnya, saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Jumat (5/5/2023).
Ia menjelaskan KPU Natuna telah membuka pendaftaran Bacaleg DPRD untuk Pemilu 2024 sejak Senin, 1 Mei 2023 dan akan berakhir pada Minggu, 14 Mei 2023 mendatang.
"Pada tanggal 1-14 Mei 2023 sesuai jadwal, yaitu pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kabupaten atau Kota oleh partai politik kepada KPU," kata Junaedi.
Baca juga: Nasib Pemilu 2024 di Karimun, Belum Ada Parpol Antar Berkas Bacaleg ke KPU
KPU Natuna akan melayani pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB untuk tanggal 1-13 Mei 2023.
Sementara untuk hari terakhir, 14 Mei 2023 akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Sebagai informasi tambahan, Pemilu 2024 diikuti 18 parpol dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta.
Pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024, yang dilakukan persamaan dengan pemungutan suara untuk Pilpres 2024. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2006Ketua-KPU-Natuna.jpg)