Kamis, 23 April 2026

KEUANGAN

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan dan Denda BPJS Lewat Mandiri Mobile

Masyarakat dengan mudah melakukan pembayaran iuran dan denda dari kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS lewat Livin by Mandiri.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
tangakapan layar resmi Livin by Mandiri
Cara bayar iuran BPJS dan denda BPJS lewat Mandiri mobile. Foto: Bayar BPJS lewat Livin by Mandiri dilansir dalam tangkapan layar resmi Livin By Mandiri, Jumat (5/5/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara bayar iuran BPJS  Kesehatan dan denda BPJS lewat Mandiri mobile. 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau yang biasa disebut BPJS dapat mengcover kesehatan masyarakat Indonesia. 

BPJS membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan.

Setiap anggota yang mendaftar BPJS wajib membayar iuran bulanan.

Peserta BPJS mendapatkan subsidi dan biaya keringanan tagihan di rumah sakit sesuai dengan kelas yang dipilih.

Kartu BPJS menjadi salah satu program pemerintah untuk menyejahterahkan msayarakatnya dalam bidang kesahatan. 

Pembayaran untuk kartu BPJS tersebut diambil dari iuran tiap pemilik kartu.

Baca juga: Cara Berobat dengan Kartu BPJS Kesehatan Berdasarkan Tingkat Penyakit

Baca juga: Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lebih Praktis lewat ATM BCA dan BCA Mobile, Simak Caranya

Selanjutnya dana BPJS ini dipakai untuk menanggung biaya pengobatan di rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun fasilitas kesehatan.

Saat ini iuran BPJS bisa dibayar secara online melalui m-banking.

Sehingga masyarakat dapat melakukan iuran pada setiap bulannya. 

Namun jika masyarakat telat untuk membayar iuran BPJS akan dikenakan pelanggaran berupa denda iuran.

Iuran maupu denda dapat dilakukan dengan cara dibayarkan lewat online salah satunya dengan Mandiri Mobile.

Aplikasi 'Livin' mempermudah pengguna BPJS untuk membayarkan iuran dan denda.

Berikut cara bayar iuran BPJS lewat Livin by Mandiri :

  1. Pilih menu bayar pada halaman beranda.
  2. Ketik tagihan yang anda ingin bayar di kolom pencarian, misal BPJS.
  3. Pilih BPJS kesehatan keluarga.
  4. Masukan No Virtual Account.
  5. Pilih jumlah bulan.
  6.  Tap Lanjutkan.
  7. Tap Lanjutkan.
  8. Jika sudah sesuai Tap Total.
  9. Masukan PIN
  10. Bayar Tagihan BPJS telah berhasil

Aplikasi Livin by Mandiri juga dapat digunakan untuk membayar denda BPJS dengan cara : 

  1. Buka aplikasi Livin by Mandiri di HP.

  2. Masukkan akun dan kata sandi.

  3. Pilih menu Bayar Klik ikon BPJS.

  4. Ketuk BPJS Kesehatan Denda dengan kode 23991.

  5. Masukkan No. Virtual Account (VA) Klik lanjut untuk proses pembayaran Pilih simpan bukti pembayaran denda kepesertaan BPJS.

(Tribunbatam.id / Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved