Rabu, 22 April 2026

SELEB TERKINI

Reaksi Venna Melinda saat Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Tuntutan ini membuat Venna Melinda angkat bicara.

kolase Tribunnews
Kolase Venna Melinda dan Ferry Irawan (kanan) setelah sidang KDRT. Ferry Irawan dituntut 1,5 tahun penjara. 

TRIBUNBATAM.id - Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Dalam kasus ini, Ferry Irawan terbukti telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga ke istrinya.

Diketahui, kasus Ferry Irawan dan Venna Melinda telah sampai pada agenda pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU pada Rabu, 3 Mei 2023.

Venna Melinda pun langsung angkat bicara soal hasil tuntutan ini.

Ibunda Verrell Bramasta itu berharap Ferry Irawan yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap dirinya sudah divonis secara adil.  

"Bismillah. Mohon doanya selalu nggih. Matur suwun," ungkap Venna Melinda, dikutip melalui akun miliknya di Instagram, Sabtu (6/5/2023). 

Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Sepakat Cerai Setelah Mediasi Gagal

Sementara itu, Ferry Irawan dituntut JPU dengan hukuman 1 tahun 6 bulan karena jaksa punya alasan tersendiri.

Ferry Irawan telah dinyatakan memenuhi unsur-unsur yang didakwakan secara sah dan meyakinkan menurut hukum.  

Sehingga Ferry Irawan diberikan tuntutan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU), Yuni Priyono yang mengatakan kasus KDRT Ferry Irawan telah terbukti secara hukum. 

“Dalam surat tuntutan itu pada intinya yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,” kata Yuni Priono, selaku Jaksa Penuntu Umum, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/5/2023).

Jaksa Penuntut Umum menyebut Ferry Irawan harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu.

"Maka itu penuntut umum, menuntut setimpal dengan perbuatannya. "

"Saudara ketahui tadi, tuntutannya 1 tahun 6 bulan penjara," imbuh Yuni.

Baca juga: Ferry Irawan Merasa Sengaja Disingkirkan oleh Venna Melinda Demi Politik

Sebelumnya, pada 8 Januari 2023, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Lapas Kediri.

Sidang kasus ini berlangsung di Pengadilan Kediri di Jawa Timur.

Kendati demikian,  proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

(tribunbatam.id)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved