BERITA KRIMINAL

Tilang Manual Diberlakukan di Batam, Kasat Lantas: Tak Boleh Titip Uang ke Petugas

Tilang manual ini diberlakukan dengan cara berpatroli. Bagi pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan tertentu dipastikan akan mendapatkan teguran

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/eko setiwan
Kasat lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Banyaknya pelanggaran lalu lintas karean faktor manusia, akhirnya Polresta Barelang dalam hal ini Satlantas Polresta Barelang akan kembali memberlakukan tilang non elektronik alias tilang manual.

Sebab sejauh ini, E-tilang yang sudah diberlakukan tidak mencakup keseluruhan wilayah kota Batam.

Alasan ini membuat tingkat pelanggaran lalulintas meningkat karena lalainya para pengendara motor.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Senin (8/5/2023) membenarkan hal tersebut.

Pihak Satlantas Polresta Barelang bahkan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat beberapa waktu belakang.

"Memang untuk E-tilang masih digunakan. Tilang manual juga akan kita berlakukan dengan cara patroli di jalan raya," sebut Cut Amelia.

Tilang manual ini diberlakukan dengan cara berpatroli. Bagi pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan tertentu dipastikan akan mendapatkan teguran berupa tilang dari pihak kepolisian.

Kendati penilangan ini dilakukan secara manual. Cut memastikan kalau tidak boleh dibayar di tempat.

Nantinya para pelanggar akan diberikan surat tilang dan meminta membayar ke negara.

"Jadi tidak ada titip-titip ke petugas. Pengendara harus bayar sesuai dengan pelanggaran. Nanti akan dikirimkan kode briva. Jadi setiap pelanggar punya kode briva masing-masing," sebut Cut lagi.

Sejauh ini sudah diberlakukan oleh polisi. Salah satunya dalam kasus balap liar. Mereka sudah diberikan tilang secara manual.

"Selain itu kita juga melakukan sosialisasi di media sosial," sebutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved