BERITA KRIMINAL

AWALNYA Dapat Bonus Rp 1,49 Juta, Seorang Wanita di Jakarta Justru Tertipu Rp 21,9 Juta

Tergiur mendapatkan bonus jutaan rupiah, seorang wanita warga Jakarta menjadi korban penipuan dan kehilangan uang Rp 21.990.000.

KOMPAS.COM
Ilustrasi. Seorang wanita bernama Velinda (24) menjadi korban penipuan dan kehilangan uang sebesar Rp 21.990.000. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Seorang wanita bernama Velinda (24) menjadi korban penipuan dan kehilangan uang sebesar Rp 21.990.000.

Awalnya warga Jakarta Timur itu diberikan bonus senilai Rp 1.498.000.

Namun, pada akhirnya dia justru menjadi korban penipuan melalui media online pada 27 Maret 2023.

Velinda telah melaporkan kasus tersebut ke polisi dan laporannya diterima dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: LP/818/B/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA yang dikeluarkan pada 28 Maret.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan laporan tersebut, Velinda awalnya mengirim uang Rp 6.990.000 pada 27 Maret pukul 10.48 WIB ke rekening BRI atas nama Tahri Taher.

Pelaku menjanjikan pengembalian uang beserta bonus sebesar Rp 1.498.000.

Pada pukul 11.10 WIB, pelaku mengembalikan uang yang telah dikirim Velinda beserta bonusnya.

Jadi, Velinda mendapatkan Rp 8.488.000.

Baca juga: PIPA Air Depan Pintu 2 Batamindo Bocor, Ini Daftar Wilayah di Batam Mati Air

Setelah uangnya kembali dan menerima bonus, Velinda kembali mengirim uang Rp 6.990.000 pada pukul 14.17 WIB karena dijanjikan nominal bonus yang sama.

Ia kembali mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta karena dijanjikan bonus Rp 5 juta.

Jadi, total uang yang dikirim Velinda pada pukul 14.17 WIB adalah Rp 21.990.000.

Namun, setelah itu, seorang admin atas nama SPV Ahana tidak langsung mengembalikan seluruh uang yang telah ditransfer korban.

Pelaku justru meminta korban mengirim uang sebesar Rp 34 juta dengan janji akan mengembalikan semua uang yang dikirim beserta bonus yang dijanjikan.

Lantaran merasa hal tersebut merupakan modus penipuan, Velinda langsung memeriksa dua nomor telepon yang digunakan pelaku.

Velinda memeriksa nomor 085881067279 dan 088973635218 di aplikasi GetContact.

Ia menemukan fakta bahwa dua nomor itu adalah penipu.

Velinda pun langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 28 Maret pukul 10.00 WIB. (kompas.com)

 

 

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved