BERITA KRIMINAL

Mantan Suami Cemburu Buta, Tebas Tangan Suami Mantan Istri

Pembacokan di Medan heboh. Mantan suami tepas tangan suami mantan istri hingga tangannya putus

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Lokasi pembacokan M Fadil, yang dilakukan mantan suami istrinya di Gang Cendrawasih, Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (11/5/2023) malam sekitar pukul 22:00 WIB. Lokasi teras terdapat bercak darah. 

TRIBUNBATAM.id - Api cemburu membuat Suwarmandi gelap mata. Suwarmandi nekat hendak membunuh M Fadil yang kini menjadi suami mantan istrinya.

Suwarmandi adalah mantan suami Yola. Setelah cerai, Yola kemudian menikah dengan M Fadil.

M Fadil terkena tebatasan parang hingga tangannya putus.

Peristiwa pembacokan terjadi di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara, Kamis (11/5/2023) sekira pukul 22:00 WIB.

Suwarman membacok korban menggunakan parang, hingga pergelangan tangan sebelah kanan korban putus.

Menurut Ida, salah satu saksi di lokasi mengatakan, korban ditemukan di dapur.

M Fadil dalam keadaan terkapar dengan darah bercucuran di lokasi kejadian.

"Tangannya macam mau putus. Terakhir ditutup menggunakan kain berwarna merah dan manggil istrinya," kata Ida, warga sekitar, Jumat (12/5/2023).

Ida memaparkan, ketika ditemukan kondisi M Fadil sangat memprihatinkan.

Dia terkapar dikelilingi darah segar.

Sementara tangan sebelah kanannya ditutup kain agar tak terlihat kalau tangan itu lepas.

Kemudian, sebelum dibawa ke rumah sakit, Ida sempat berbincang dengan korban. Saat itu korban mengaku kesakitan.

"Jadi enggak bisa, gak ada yang mau angkat mau ini seret la mau dinaikkan ke becak."

Didatangi di rumah

Korban dibacok saat sedang berada di teras rumah salah satu keluarganya.

"Awalnya korban diteras main handphone. Pelaku datang langsung mengeluarkan senjata tajam dan membacok,"kata Siti, warga sekitar, Kamis (11/5/2023) malam.

Setelah dibacok pertama kali, lantas korban berusaha menyelamatkan diri ke dalam rumah.

Ternyata pelaku terus mengejar dan membacoknya hingga terkapar.

Korban disebut mengalami luka di pergelangan tangan kanan dan kirinya, leher belakang dan wajahnya. Saat ini korban disebut masih kritis akibat luka bacok yang dialaminya.

"Mau membacok leher karena mengelak kena la tangannya. Dia lari ke kamar mandi."

Menurut warga, pelaku bernama Suwarman, melainkan mantan suami istri korban bernama Yola.

Antara Yola dan Suwarman disebut sudah berpisah dan Yola menikah lagi dengan M Fadil.

Saat ditemukan, korban terkapar di dapur rumah bernomor 48 berwarna kuning.

Saat ditolong warga, korban masih bisa berbicara dan meminta pertolongan.

Kurang lebih setengah jam usai kejadian barulah korban dibawa ke rumah sakit.

"Di dapur tergeletak."

Pantauan di lokasi, bercak darah berceceran di lantai teras rumah. Selain itu, bercak darah juga berceceran di dinding pintu masuk kanan kiri rumah.

Di lokasi warga juga sedang berkumpul menyaksikan rumah lokasi kejadian.

Motif cemburu

Polisi menjelaskan motif Suwarman alias PP alias Wak Man PP (41) membacok M Fadli (37) hingga kritis di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (11/5/2023) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Dari pengakuan pelaku, ia diduga cemburu karena mengetahui mantan istrinya bernama Yola (33), menikah lagi dengan pria yang lebih muda darinya.

Antara Suwarman dan Yola disebut sudah berpisah sejak setahun yang lalu.

"Pengakuannya, karena cemburu mantan istrinya menikah lagi dengan korban," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Jumat (12/5/2023).

Polisi menjelaskan, kondisi terkini korban masih kritis.

Korban M Fadli mengalami luka bacok di kedua tangan, kepala dan leher belakang.

Namun, saat ini luka tersebut sudah diperban agar lekas sembuh.

Sementara korban belum sadarkan diri.

Sementara pelaku sudah ditangkap pasca kejadian.

"Kondisi korban masih kritis, masih dirawat di RS Mitra Medika.(cr25/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tangan Kanan M Fadil Putus Ditebas Parang oleh Mantan Suami Istrinya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved