Minggu, 17 Mei 2026

KEUANGAN

3 Cara Cek Identitas KTP Secara Online Bermodal Handphone

Masyarakat tak perlu khawatir untuk cek identitas KTK karna kini pemerintah sudah sediakan layanan online dijamin identitas terjaga dengan aman.

Tayang:
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Kompas.com
3 cara dan langkah untuk cek identitas KTP secara online bermodal handphone. Foto: Aplikasi KTP Digital, Sabtu (13/5/2023). 

TRIBUNBATAM.id – 3 cara dan langkah untuk cek identitas KTP secara online bermodal handphone.

Teknologi semkain berkembang untuk mempermudah kehidupan manusia.

Berbagai bidang politik, ekonomi, sosial, hingga budaya kini berasil berkembang berkat campur tangan teknologi.

Bahkan pemerintah telah ikut memanfaatkan teknologi sebagai pusat pelayanan masyarakat.

Seperti saat ini, Pemerintah menganjurkan beberapa cara untuk mengecek data KTP secara online untuk mempermudah masyarakat pemegang KTP.

Diharapkan dengan adanya fasilitas yang baru diluncurkan ini tersedia dengan berbagai platform yang dapat dipilih.

Berikut cara dan langkah cek KTP :

1.  Lewat Aplikasi Cek KTP

Luncuran aplikasi untuk mengecek KTP secara online dapat dilakukan dengan secara mudah mudah.

Mayarakat dapat mengakses data KTP  untuk mengecek validitas KTP hanya bermodalkan ponsel genggam.

Untuk dapat mengecek data KTP dan mengetahui validitas KTP, mayarakat perlu mengunduh aplikasi Cek KTP pada ponsel di Play Store.

2. Situs Resmi Dukcapil

Cara ini adalah cara yang paling mudah dan aman karena terjamin oleh Disdukcapil.

Jaminan keamanan ini berupa identitas yang tidak akan terekspos oleh orang banyak.

Untuk mengecek validitas KTP Anda secara online,masyarakat  dapat  mengunjungi situs resmi Disdukcapil yaitu http://dukcapil.kemendagri.go.id.

Selain itu mayarakat dapat mengakses situs Disdukcapil daerah domisili Anda.

KTP Ada dapat diidentifikasi validitasnya jika NIK yang tercantum pada KTP sudah dapat muncul pada situs Disdukcapil.

Namun jika belum muncul juga, mungkin saja NIK belum terdaftar pada Disdukcapil atau alasan lainnya

3. WhatsApp Resmi Disdukcapil

Disdukcapil juga menyediakan kontak WhatsApp sebagai alternatif lain untuk mengecek KTP secara online.

Mayarakat dapat  menghubungi kontak whatsapp Disdukcapil yang resmi.

Melalui WhatsApp resmi Disdukcapil di nomor 0813-269-12-479 mayarakat dapat mengirimkan format nama lengkap sesuai dengan KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), kelurahan, kecamatan/kabupaten/kota untuk mengetahui validitas KTP.

(Tribunbatam.id / Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved