PERBANKAN
Cara Mudah Menutup Rekening Tabungan Bank, Simak Syarat dan Biayanya
Penutupan rekening tabungan bank merupakan tindakan nasabah untuk menghapus akun pada rekening bank yang bersangkutan.
TRIBUNBATAM.id - Nasabah bank bisa menutup rekening dengan sejumlah syarat tertentu.
Prosedur penutupan rekening tabungan bervariasi dan berbeda antara bank, tetapi ada beberapa langkah umum yang perlu diikuti.
Penutupan rekening tabungan bank merupakan tindakan nasabah untuk menghapus akun pada rekening bank yang bersangkutan.
Sehingga, identitas nasabah yang tersimpan akan dihapus oleh bank termasuk transaksi pada bank tersebut.
Tentunya, hal ini menghindari ada pemotongan biaya administrasi bulanan yang tetap terpotong saat tabungan masih aktif.
Siapkan biaya untuk penutupan rekening buku tabungan yang dapat dipotong melalui rekening maupun pembayaran tunai.
Beberapa bank juga meminta untuk mengisi formulir penutupan rekening atau mengajukan permohonan tertulis.
Baca juga: Cara dan Syarat Mendaftar Jadi Agen Bank Mandiri Dijamin Dapatkan Komisi
Baca juga: Cara Transfer BRI ke Bank Lain secara Online Melalui Aplikasi BRImo
Biaya tutup rekening bank
Berikut rangkuman biaya tutup rekening tabungan bank BCA hingga BRI bergantung jenis rekening:
- Biaya penutupan rekening bank BCA: Rp 5.000-25.000.
- Biaya penutupan rekening bank BRI: Rp 25.000-50.000.
- Biaya penutupan rekening bank BNI: Rp 10.000-50.000.
- Biaya penutupan rekening Bank Mandiri: Rp 50.000.
- Biaya penutupan rekening bank BSI: Rp 20.000.
Simak beberapa tahapan dan cara tutup rekening tabungan bank yang dapat disesuaikan kebijakan masing-masing bank.
Cara menutup rekening tabungan bank
Untuk menutup rekening tabungan dengan benar, Anda biasanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Periksa saldo rekening: Pastikan tidak ada saldo yang tersisa di rekening tabungan. Jika ada, pindahkan atau tarik dana tersebut sesuai dengan kebijakan bank.
- Kunjungi cabang bank terdekat: Hubungi layanan nasabah bank melalui telepon, email, atau kunjungi cabang bank untuk menginformasikan keinginan untuk menutup rekening tabungan. Nasabah perlu memberikan informasi pribadi untuk tahapan verifikasi identitas, seperti nomor rekening, nama lengkap, alamat, dan data pribadi lainnya.
- Ajukan permohonan tertulis: Beberapa bank meminta untuk mengajukan permohonan tertulis untuk menutup rekening tabungan. Jika demikian, pastikan untuk mengisi formulir tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Identifikasi diri: Saat menghubungi bank atau mengunjungi cabang, nasabah diminta untuk membawa dokumen
- identifikasi diri, seperti kartu identitas, paspor, atau SIM. Ini diperlukan untuk memverifikasi bahwa Anda adalah pemilik rekening.
- Tutup rekening secara resmi: Setelah verifikasi identitas selesai, bank akan memproses permintaan penutupan rekening Anda. Pihak bank memberikan formulir atau konfirmasi tertulis yang menegaskan penutupan rekening tersebut.
- Periksa biaya penutupan: Beberapa bank juga menerapkan biaya penutupan rekening. Pastikan untuk memeriksa kebijakan bank terkait biaya penutupan sebelumnya.
Selain langkah-langkah di atas, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:
- Pastikan untuk membatalkan atau mengalihkan segala bentuk otomatisasi atau pembayaran otomatis yang terhubung dengan rekening tersebut, seperti transfer otomatis atau pembayaran tagihan.
- Apabila nasabah memiliki kartu debit terkait dengan rekening tersebut, pastikan untuk memotong atau menghancurkannya setelah rekening ditutup.
- Jika Anda memiliki pinjaman atau kredit yang terhubung dengan rekening tersebut, pastikan untuk mengetahui bagaimana pembayaran akan dilakukan setelah penutupan rekening.
Untuk itu, melalui langkah mudah dan praktis dari cara menutup rekening tabungan bank dan biayanya.
(*)
BCA Dukung Pemerataan Literasi Keuangan hingga ke Tingkat Pelajar |
![]() |
---|
OJK Sebut Kinerja Perbankan di Kepri Tumbuh Positif pada Juni 2024 |
![]() |
---|
Kepala OJK Kepri Bagikan Tips Agar Terhindar dari Modus Kejahatan Digital Banking |
![]() |
---|
BI Catat Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Pembiayaan Naik Capai 14,07 Persen |
![]() |
---|
BI Ungkap Penyaluran Kredit Perbankan per April 2024 Meningkat 13,09 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.