Jumat, 29 Mei 2026

KKB Papua Berulah Lagi, Sandera 4 Pekerja Tower Minta Tebusan Rp 500 Juta

KKB Papua kembali menyandera orang luar. Setelah pilot Susi Air, kini empat pekerja tower salah satu provider mereka sandera pada Jumat.

Tayang:
Istimewa via Surya
Foto Kelompok Kriimnal Bersenjata atau KKB Papua menenteng senjata dan anak panah. KKB Papua kembali menyandera empat pekerja tower, Jumat (12/5/2023). 

PAPUA, TRIBUNBATAM.id - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua berulah lagi.

Setelah menyandera pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens tiga bulan lalu, kini mereka menyandera empat pekerja Base Tranceiver Station atau BTS salah satu provider.

Lokasi penyanderaan empat pekerja tower itu terjadi di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (12/5/2023) pagi.

KKB Papua dilaporkan melepaskan dua orang yang ikut bersama empat pekerja itu.

Mereka di antaranya Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, dan pekerja bernama Benyamin Sembiring.

Sementara itu, KKB Papua menuntut uang tebusan seniali Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan empat pekerja yang kini masih disandera di Distrik Okbab.

“KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di jayapura, Sabtu (13/5/2023).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, hendak menuju ke Distrik Okbab.

"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).

Anggota KKB yang melakukan penyanderaan berjumlah lima orang.

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny.

Alverus Sanuari dan salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.

Sementara itu, polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja tower itu.

Mereka yang disandera yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.

"Kami jalin komunikasi, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (13/5/2023).

Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.

Hanya tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.

"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” singkatnya.(TribunBatam.id) (TribunPapua.com)

Sumber: TribunPapua.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved