KEUANGAN

Cara dan Syarat Pembayaran Tagihan PLN Non-Taglis Lewat Bukalapak

Bukalapak kini memiliki fitur baru untuk berikan kemudahan masyarakat membayar tagihan PLN Non-Taglis hanya dengan satu aplikasi saja.

Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Eko Setiawan
tangkapan layar resmi Bukalapak.
Cara dan syarat  pembayaran tagihan PLN Non-Taglis lewat Bukalapak. Foto: Fitur dari Bukalapak dilansir dalam unggahan resmi Bukalapak, Minggu (5/14/2023). 

TRIBUNBATAM.id - cara dan syarat  pembayaran tagihan PLN Non-Taglis lewat Bukalapak

PLN Non-Taglis merupakan biaya yang dikenakan oleh PLN untuk biaya tagihan listrik di luar pembayaran rutin.

Cara bayar PLN non taglis juga tidak sama dengan cara beli token listrik (prabayar) atau bayar tagihan listrik pascabayar (bulanan).

Pada dasarnya, PLN non taglis adalah biaya yang dikenakan di luar pembayaran tagihan listrik.

Kini untuk melakukan pembayaran PLN Non-Taglis dapat dilakukan lewat aplikasi Bukalapak

Bukalapak kini menyediakan fitur bayar tagihan PLN Non-Taglis di Bukalapak.

Melalui fitur ini, pembeli dapat melakukan pengecekan dan pembayaran tagihan PLN Non-Taglis.

Berikut adalah informasi lainnya terkait Fitur Bayar Tagihan PLN Non-Taglis:

1. Syarat bayar tagihan PLN non-taglis

  • Pembeli memiliki akun Bukalapak dengan alamat e-mail dan nomor handphone yang sudah terverifikasi.
  • Fitur ini merupakan barang digital sehingga tidak perlu set kurir, alamat, dan jumlah barang seperti barang fisik lainnya.
  • Pembeli dapat melakukan pembayaran tagihan disertai promo voucher yang diberikan oleh Bukalapak.
  • Jenis transaksi PLN Non-Taglis yang tersedia.

2. Cara bayar tagihan PLN non-taglis : 

Masuk ke halaman fitur Bayar Tagihan PLN Non-Taglis dengan 3 cara berikut:

  • Klik ikon widget PLN Non-Taglis di halaman depan Bukalapak.
  • Klik menu Kategori, lalu pilih E-Voucher & Tiket, klik PLN Non-Taglis.
  • Klik menu E-Voucher & Tiket dari halaman depan Bukalapak dan lanjutkan dengan pilih PLN Non-Taglis.
  • Masukkan Nomor Registrasi yang ingin dibayarkan tagihannya. Sistem Bukalapak akan mengecek tagihan PLN Non-Taglis setelah memasukkan data.
  • Jika ada tagihan yang belum dibayar, maka pembeli akan melihat ada rincian tagihan PLN Non-Taglis. Klik Bayar untuk membayar tagihan tersebut.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan masukkan kode voucher (jika ada).
  • Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada tagihan.

(Tribunbatam.id / Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved