BATAM TERKINI

Tilang Manual di Batam Jalan Lagi, Dirlantas Minta Warga Tak Beri Uang ke Polisi

Dirlantas Polda Kepri mewant-wanti sebelum tilang manual di Batam kembali berlaku.

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
TILANG MANUAL DI BATAM - Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto meninta warga agar tak menyetor uang ke polisi jika terbukti melanggar aturan lalu lintas. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tilang manual di Batam bakal berlaku lagi dalam waktu dekat ini.

Polisi lalu lintas kembali turun ke jalan untuk mencari pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto pun memberi penekanan terkait rencana penerapan tilang manual di Batam ini.

“Akan dimulai dalam waktu dekat ini. Berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri. Lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta patuhi aturan berlalu lintas,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Minggu (14/5/2023).

Tri menyebutkan, tilang manual akan menjangkau lokasi lalu lintas jalan raya yang tidak terjangkau kamera penindak ETLE.

Bagi warga yang terjaring tilang manual di Batam agar mengikuti prosedural dan sanksi yang berlaku.

“Saya ingatkan, tidak ada denda tilang yang dibayarkan pada petugas Polantas di lapangan,” tegasnya.

Denda tilang manual di Batam, kata dia hanya dibayarkan ke kejaksaan.

Bisa secara online maupun ke loket Kejaksaan di gedung MPP.

Untuk jajaran Polantas, Kombes Tri mengingatkan agar tidak kompromi terhadap pelanggar lalu lintas, apalagi sampai ‘main mata’.

Disampaikan Kombes Pol Tri Yulianto diberlakukannya kembali tilang manual merupakan upaya untuk menekan tingginya angka lakalantas di Kepri.

Selain itu untuk melengkapi keterbatasan kamera penindak ETLE.

Ia mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Bukan semata untuk menghindari aparat Polantas namun untuk keselamatan pengendara.

“Jadikan keselamatan berlalu lintas menjadi kebutuhan kita semua,” tuturnya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved