Sabtu, 18 April 2026

PEMILU 2024

Hingga Batas Akhir, Partai Garuda Batam Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU, Ini Kata Ketua KPU

Partai Garuda Batam tak mendaftarkan bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Batam hingga batas akhir pendaftaran. Ini kata Ketua KPU Batam.

Penulis: ronnye lodo laleng |
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Ketua KPU Batam, Martius angkat bicara soal Partai Garuda yang tak mendaftarkan bacaleg ke KPU Batam hingga batas akhir pendaftaran. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Hingga batas akhir pendaftaran, Partai Garuda tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

Ketua KPU Kota Batam Martius saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB Partai Garuda tidak daftar. Padahal kami menunggu mereka," kata Martius, Senin (15/5/2023).

Itu artinya, maka dipastikan partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kami sudah berulang kali berkomunikasi dengan Partai Garuda terkait pendaftaran bakal caleg, namun sejauh ini belum ada tanggapan terbaru," katanya.

Delapan partai politik lainnya yang turut mendaftarkan ke KPU Batam pada hari terakhir, di antaranya Partai Golkar, Perindo, PKN, PSI, Partai Umat, Partai Gelora dan Partai Buruh.

Baca juga: Partai Golkar Daftarkan 20 Bacaleg ke KPU Natuna, Targetkan 4 Kursi saat Pemilu 2024

Dijelaskannya, KPU Kota Batam telah menerima pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Kota Batam periode 2024 sebanyak 17 partai politik.

Pada umumnya partai politik mendaftarkan 50 orang bakal caleg untuk DPRD Kota Batam, sesuai jumlah kursi yang diperebutkan dalam Pemilu Legislatif 2024.

Selanjutnya, KPU Batam akan melakukan tahapan verifikasi terhadap berkas pendaftaran bakal caleg masing-masing partai politik mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

Proses verifikasi itu bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap bakal caleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.

"Barangkali ada pergantian atau bakal caleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai politik bersangkutan," harapnya.

Terkait hal ini akan di-update kembali untuk mengetahui perkembangan terkait alasan partai Garuda tidak mendaftarkan ke KPU. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved