Jumat, 10 April 2026

BERITA KRIMINAL

KESAL tak Ada Barang Bisa Dicuri, Dua Pencuri di Jember Bakar Dua Rumah Korbannya

Dua pencuri yang beraksi di 10 rumah warga di Jember nekat membakar rumah milik dua korbannya karena kesal tak ada barang yang bisa dicuri.

TRIBUNBATAM.id
Pelaku pencurian yang membakar rumah korbannya di Jember diamankan polisi. Foto : Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, JEMBER -  Kesal gegara tak ada barang yang bisa dicuri saat menyatroni rumah korbannya, dua pencuri di Kabupaten Jember, Jawa Timur nekat membakar dua rumah milik korbannya.

Dua pelaku pencuri tersebut masing-masing berinisial TA (64) dan AH (46). 

Mereka merupakan warga Kecamatan Panti Kabupaten Jember Jawa Timur.

TA dan AH pun akhirnya diamankan Polres Jember, Selasa (16/5/2023).

Kapolsek Panti AKP Lilik Sukoco mengatakan, kedua pelaku sudah melakukan pencurian di 10 rumah.

Dua rumah di antaranya dibakar karena pelaku tidak mendapatkan barang yang bisa dicuri.

Baca juga: GEGARA Uang Rp 35 Ribu, Seorang Bocah Tewas di Tangan Paman dan Tantenya

“Kedua pelaku sudah beraksi di 10 TKP, rumah yang dibakar di Kecamatan Sukorambi dan Panti,” kata  saat konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (16/5/2023).

Menurut Lilik, motif pelaku membakar dua rumah karena kesal tidak menemukan barang yang bisa dicuri.

Beruntung, tak ada korban jiwa karena penghuni sedang tidak berada di tempat kejadian.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama menambahkan dua pelaku ini merupakan spesialis pembobol rumah.

Mereka melakukan aksi dengan membobol jendela.

Pelaku berhasil ditangkap ketika melakukan pencurian.

Namun saat hendak ditangkap, keduanya melawan petugas dengan senjata tajam, sehingga polisi menembak kaki pelaku.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, laptop dan lainnya.

Barang bukti tersebut langsung diserahkan pada korban di Mapolres Jember.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (kompas.com)

 

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved