BATAM TERKINI

Balap Liar di Batam Bikin Resah, Satlantas Polresta Barelang Sita 21 Motor

Personel Satlantas Polresta Barelang menyita sedikitnya 21 sepeda motor hasil razia balap liar di Batam pada sejumlah lokasi, Jumat (19/5).

|
TribunBatam.id/Istimewa
RAZIA BALAP LIAR DI BATAM - Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari memeriksa kendaraan roda dua saat razia, Jumat (19/5/2023) malam. Sedikitnya 21 sepeda motor disita dari razia balap liar di Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi balap liar di Batam akhirnya membuat anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Barelang mengambil tindakan tegas.

Mereka menyita sedikitnya 21 sepeda motor dari aksi balap liar di Batam itu.

Sejumlah sepeda motor yang disita berasal dari sejumlah lokasi.

Sebut saja Simpang Hotel 01 Batam Center, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara serta Dataran Engku Putri, Kota Batam.

Razia Satlantas Polresta Barelang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2023) malam.

Baca juga: Jumat Curhat Polres Bintan, Warga Keluhkan Balap Liar Hingga Pengalihan Jalan

Kegiatan ini, untuk merespons keluhan masyarakat yang selama ini resah, akibat balap liar di beberapa wilayah di Kota Batam.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra beserta personel Satlantas Polresta Barelang memimpin giat ini atas perintah dari Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

"Tindakan ini kami lakukan untuk merespon keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang kerap kali terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang," sebut Cut, Sabtu (20/5/2023).

Menurutnya, aksi balap liar di Batam sudah sangat mengganggu.

"Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 21 unit kendaraan bermotor. Rata-rata, motor tersebut didominasi dengan knalpot brong," ucapnya.

Para pengendara yang telah terbukti melakukan pelanggaran langsung melakukan tilang non elektronik atau tilang di tempat.

Baca juga: Rabukustik Tribun Batam, Polresta Barelang Soroti Aksi Balap Liar Remaja

Penindakan dilakukan disejumlah titik lokasi rawan balap liar seperti

Untuk pelaksanaannya, 30 personel terbagi dalam tiga regu dikerahkan untuk melakukan penertiban kendaraan bermotor itu.

Cut mengajak peran orang tua hadir untuk mengatasi persoalan ini, mengingat pengendara tergolong masih di bawah umur.

"Kami minta orang tua untuk membatasi anak-anaknya saat beraktifitas pada waktu malam hari. Karena hal ini adalah salah satu faktor mereka terpengaruh pada aksi balap liar," harap Cut.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved