BERITA KRIMINAL

Dua Pria Gilir Gadis 14 Tahun, Salah Satu Pelaku Ternyata Kakak Ipar Korban

Seorang gadis berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah, di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) dirudapaksa o

Editor: Eko Setiawan
cronica.com.ar
Ilustrasi seorang wanita digilir oleh dua pria. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNG REDEB – Dua orang pria berurusan dengan polisi setelah melakukan tindakan asusiala kepada gadis remaja 14 tahun.

Diketahui, salah satu pelaku ternyata adalah kakak ipar dari korban.

Korban digilir oleh dua orang bejat dan kini mengalami trauma.

Seorang gadis berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah, di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) dirudapaksa oleh 2 orang pelaku.

Mirisnya pelaku berinisial LP (36) merupakan Kakak Ipar korban dan temannya berisial AS (18).

Kini Kakak Ipar korban sudah berhasil ditangkap dan ditahan aparat kepolisian Polres Berau.

"Kini kedua tersangka tengah menjalani proses hukum," ungkap Kapolres Berau AKBP Ahindu Brahmarya melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, Selasa (23/5/2023).

Iptu Suradi menerangkan, terungkapnya kasus tersebut setelah korban mengalami perubahan sikap.

Orang tua korban yang merasa aneh dengan tingkah tak biasa itu langsung menanyakan apa yang terjadi.

Korban sempat bungkam dan tak berterus terang, akhirnya si korban ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau untuk minta pendampingan psikologis.

Dari sana, korban yang tak kuasa tahan rasa trauma, akhirnya mengakui apa yang telah terjadi padanya.

Bahwa ia telah menjadi korban kejahatan asusila oleh kakak iparnya sendiri dan juga teman lelakinya.

"Atas itu orangtua korban didampingi DPPKBP3A melaporkan kedua tersangka ke Mapolsek Gunung Tabur pada 19 Mei lalu. Di hari itu juga, polisi juga mengamankan kedua tersangka," tuturnya.

Kronologi Kasus yang Terjadi

Lebih lanjut, Suradi terangkan kronologinya, pada 9 Mei 2023 lalu pukul 11.00 Wita korban berada di dalam kamarnya dan rumah dalam kondisi sepi.

Kakak ipar yang juga berada di rumah itu mendatangi kamar korban.

LP (36) yang sudah tak bisa mengendalikan nafsunya, kemudian mengancam korban agar menuruti kemauannya.

Korban yang merasa takut atas ancaman itu, pun mengikuti kemauan tersangka.

"Korban juga mendapatkan ancaman verbal dari tersangka apabila berani melaporkan ke orang tuanya jika sudah mengalami tindak asusila," tuturnya.

Pelaku Tebar Ancaman

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian meninggalkan korban seolah tidak terjadi apa-apa.

Begitu juga korban, menjalani aktivitasnya seperti biasa karena rasa takut dengan adanya ancaman.

Lalu mirisnya lagi, pada malam harinya korban kembali mengalami kekerasan moral yang dilakukan teman laki-lakinya di sebuah kos-kosan yang ada di Kecamatan Gunung Tabur, Berau.

"Awalnya korban ini hanya diajak untuk berjalan-jalan dan kemudian diajak teman lelakinya ke kosan, dan korban disetubuhi di sana," ucapnya.

Usai itu, korban pun diantar tersangka yang masih berstatus pelajar. Dari sana korban juga peroleh ancaman, untuk tidak melaporkan apapun yang telah dialaminya.

"Atas adanya dua kejadian itu, perilaku korban pun kemudian berubah dan menjadi lebih pendiam.

Dan saat ini, korban juga masih dalam pemulihan psikologisnya," sebutnya.

Suradi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka mengakui aksi itu hanya dilakukan sekali, dan keduanya mengaku khilaf atas aksinya kekerasan seksual itu.

Meski demikian, keduanya diancam pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah di tetapkan menjadi Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya di atas 10 tahun penjara,” pungkas Suradi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Gadis 14 Tahun di Gunung Tabur Berau Dirudapaksa oleh Kakak Ipar dan Temannya, Korban Alami Trauma

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved