DISKOMINFO KEPRI
Pemprov Kepri Revisi RPJMD Provinsi, Semua OPD Diberi Waktu hingga November 2023
Pimpin kick off rapat evaluasi dan revisi RPJMD Kepri, Luki Zaiman ingatkan sluruh OPD wajib selesaikan RPJMD batas akhir November 2023
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan atau Asisten II Pemprov, Luki Zaiman Prawira memimpin Kick Off Meeting Evaluasi dan Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri periode 2021- 2026.
Penyusunan dilakukan bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Provinsi Kepri di Ruang Rapat Utama, Lantai 4, Kantor Gubernur, Dompak, Senin (22/5/2023).
Direvisinya RPJMD dimaksudkan untuk penyesuaian dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan program jangka menengah Provinsi Kepri ke depannya. Sehingga kepastian hukum pelaksanaannya dapat dipastikan.
Hal tersebut dikatakan Luki kepada seluruh Kepala OPD dan jajaran staf perencanaan.
Luki mengatakan, bahwa seluruh OPD wajib menyelesaikan RPJMD dengan batas penyelesaian akhir November 2023 mendatang.
"Kita memiliki kewajiban dalam menyelesaikan agenda RPJMD dari instansi masing-masing akhir November nanti, sehingga pada bulan Desember tinggal tahap penyempurnaan dan pengesahan," tegas Luki.
Luki berharap seluruh OPD dapat memberikan data pendukung dalam melaksanakan target-target RPJMD yang akan direncanakan mendatang.
Baca juga: Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim se Batam
"Kali ini, saya berharap rekan-rekan yang ada di OPD dapat membawa data dukung atas usulan RPJMD-nya. Sehingga nanti apa yang sudah kita rencanakan adalah benar-benar program yang akan kita laksanakan, sehingga di akhir periode hal ini dapat kita pertanggungjawabkan," harap Luki.
Pada kesempatan yang sama mendampingi Asisten II Luki, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi, Misni, turut menyampaikan bahwa seluruh OPD wajib berpartisipasi dalam setiap jadwal rapat agenda penyusunan RPJMD hingga Desember mendatang.
"Telah kita susun jadwal serta batas waktu agenda evaluasi dan perubahan RPJMD hingga Desember mendatang. Harapan kita, rekan-rekan sekalian dapat berpartisipasi dan ikut serta dalam setiap pertemuan agar kendala penyusunan dalam kurun waktu tersisa tujuh bulan lagi dapat teratasi," ujar Misni. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/23052023Luki-Zaiman-Prawira.jpg)