ANAMBAS TERKINI

REAKSI Warga Anambas Soal Tarif Speed Boat Jemaja ke Siantan

Warga Anambas bereaksi terkait harga tarif speedboat antar pulau di Anambas yang harganya lumayan tinggi.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Moda transportasi laut speed boat terparkir di ponton Pelabuhan Sri Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (24/5/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Tarif harga speed boat pelayaran Jemaja - Siantan dan sebaliknya di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat reaksi dari penumpang.

Hal itu tepatnya, setelah Kapal MV Cinta Indomas berhenti beroperasi sementara, lantaran masuk docking di Kota Tanjungpinang.

Speed boat berkapasitas belasan hingga 20 orang ini, kini menjadi alternatif penyeberangan penumpang antar pulau dari Letung menuju Tarempa dan sebaliknya.

Namun, informasi tarif kapal cepat milik penyedia yang diakomodir Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Anambas menimbulkan kebingungan bagi para penumpang.

Tak hanya kebingungan, tarif sekali perjalanan sebesar Rp 350 ribu per orang ini juga terbilang cukup tinggi bagi kalangan masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang penumpang speed boat yang menempuh perjalanan dari Jemaja ke Siantan, Bambang, Rabu (24/5/2023).

"Informasi yang beredar di tempat kami Jemaja sana, tarifnya Rp 300 ribu. Tapi pas tadi saya turun dari speed, nahkodanya minta Rp 350 ribu, jadi bingung yang betul yang mana satu," kata Bambang.

Baca juga: Bupati Anambas dan Istri Pergi Haji, Bagian 48 Calon Jemaah Haji Tahun Ini

Menurut Bambang, beredarnya kesimpang siuran  informasi tarif speed boat ini harus mendapat keterangan resmi dari pihak penyedia.

Keterangan resmi itu, ungkapnya, harus terpublikasi sehingga tidak menimbulkan kebingungan dikalangan masyarakat.

Belum lagi, Ia menilai tingginya tarif yang ditetapkan begitu signifikan dengan tarif harga yang dimiliki oleh penyedia Kapal MV Cinta Indomas yang telah beroperasi selama ini.

Disebutkannya, penyeberangan penumpang reguler dengan Kapal MV Cinta Indomas selama ini hanya menetapkan tarif dengan bukti tiket sebesar Rp 180 ribu.

"Nah bagi yang ada duit tak masalah, tapi bagaimana masyarakat yang kekurangan hari ini. Tak semua masyarakat tuh berduit. Kami pun tadi tak ada dapat bukti tiket," sebutnya.

Bambang pun berharap persoalan tarif harga speed boat Jemaja - Siantan ini segera disikapi oleh Pemerintah Daerah Anambas melalui instansi terkait.

"Saat ini kita berharap persoalan ini bisa ditanggapi oleh  Pemda Anambas dengan monitoring lansung ke pelabuhan supaya jelas dan harganya tidak memberatkan masyarakat," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved