BERITA KRIMINAL

Misteri Temuan Mayat di Kolong Tol, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Terbaru Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial VWA (54) dan

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Ilustrasi Mayat 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penemuan mayat smpat hebohkan warga Cilincing. Setelah melakuka pemeriksaan akhirnya polisi menangkap dua pelaku pembunuhan.

Terbaru Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial VWA (54) dan MF (52) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/5/2023). 

Untuk kronologi dan motif pembunuhan yang dilakukan keduanya masih diselidiki oleh polisi.

"Benar, pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Utara. Salah satu pelaku adalah residivis, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Hengki saat, Minggu, dikutip dari Kompas.id.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gideon Arief Setyawan mengatakan, pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

"Kalau secara umum ini Pasal 184, sudah tidak perlu dipastikan lagi, sudah pasti," ucap Gideon.

Sebelumnya diberitakan, menurut keterangan saksi mata, Hendri Widrianto (25), mayat ditemukan di dalam sebuah karung yang dibungkus plastik hitam dengan rapi. 

Mayat tersebut pertama kali ditemukan seorang pemulung yang merasa curiga dengan aroma tidak sedap dari karung tersebut. Saat didekati, terlihat ada rambut serta bagian tubuh yang diduga sosok perempuan. 

"Kronologinya itu pas saya lagi istirahat mancing di pinggir jalan sini, lagi pesan es sama kopi," kata Hendri di lokasi, dikutip dari Tribun Bekasi, Sabtu.

Sumber: KompasTV

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved