BERITA KRIMINAL
Ritual Hubungan Badan Dukun Cabul, Alasan Untuk Mengusir Mahluk Halus
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/5/2023), kejadian tersebut berawal saat korban mengeluhkan sakit perut kepada pelaku.
TRIBUNBATAM.id, BANYUWANGI - Dalih mengusir genderuwo yang bersemayam di tubuhnya, Seorang pria asal Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, AM (38), melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku lantas memperdaya korban yang masih berusia 15 tahun agar mau melakukan persetubuhan.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/5/2023), kejadian tersebut berawal saat korban mengeluhkan sakit perut kepada pelaku.
Hal tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
Ia mengatakan bahwa korban bahwa sakit perut yang dialaminya itu karena ada makhluk halus berupa genderuwo di dalam tubuhnya.
Pelaku pun memperdaya korban bahwa untuk mengusir genderuwo, harus dilakukan ritual persetubuhan.
AM mensyaratkan bahwa persetubuhan harus dilakukan sebanyak lima kali agar genderuwo di dalam tubuh korban bisa sepenuhnya pergi.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan seksual itu terjadi dalam sejak Februari hingga April 2023.
"Tidak hanya satu kali saja, tetapi sudah berulang kali melakukan perbuatan asusila itu," kata Sudarmaji, Selasa (30/5/2023).
Kepasa polisi, pelaku kemudian mengaku telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak lima kali.
Karena merasa diperdaya, korban pun akhirnya mengadu kepada orangtuanya. Ironisnya, ibu korban merupakan pacar dari sang pelaku.
Setelah kejadian itu, korban didampingi keluarga lalu melapor ke Polsek Genteng.
"Korban mengalami trauma," imbuhnya.
Setelah mendapat laporan, pihak polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya," ujar Sudarmaji.
Atas perbuatan bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Praktik Open BO Suami Istri Dibongkar Polisi, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani Pria Lain di Kamar |
![]() |
---|
Brigadir Ismoyo Curi Uang Tersangka Narkoba Rp 12 Juta, Kini Digerebek Istri Bersama Wanita Lain |
![]() |
---|
Pelajar SMP Tikam Teman di Kelas, Berawal Korban Petantang-petenteng Tendang dan Toyor Pelaku |
![]() |
---|
Tombak Besi Menembus Perut, Pria Ini Tewas Seketika Ditangan Adik Ipar Karena Masalah Sepele |
![]() |
---|
Siswa SMP Bunuh Temannya Pakai Gunting, Selama Ini Pelaku Selalu Diam Saat Kepalanya Ditoyor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.