BINTAN TERKINI
Berkah Hari Waisak, 22 Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang Terima Remisi
Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mendapat remisi khusus saat hari waisak.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 22 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menerima remisi khusus hariWaisak tahun ini.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan, dari 22 orang narapidana yang menerima remisi hari waisak, ada 19 orang menerima remisi 1 bulan, dan 3 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.
"Total keseluruhan WBP beragama Buddha yang menerima remisi sebanyak 22 orang," terangnya.
Edi Mulyono menjelaskan, pemberian remisi hari Waisak ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor : PAS-879.PK.05.04 TAHUN 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2023 Kepada Narapidana.
Puluhan warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi ini merupakan napi yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima remisi.
Baca juga: Umat Budha Batam Rayakan Waisak di Vihara Budhi Bhakti, Sejumlah WNA Ikut Beribadah
Edi Mulyono berharap remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.
"Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
KEK Galang Batang Ciptakan 20 Ribu Lapangan Kerja, Utamakan Warga Bintan Untuk Bekerja |
![]() |
---|
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.