PERBANKAN

Syarat dan Keuntungan KPR di SeaBank, Jangka Waktu Hingga 20 Tahun

Simak syarat dan keuntungan melakukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR di SeaBank, Suku bunga kompetitif dan jangka waktu hingga 20 tahun.

seabank.co.id
Syarat dan keuntungan KPR di SeaBank, jangka waktu hingga 20 Tahun. 

TRIBUNBATAM.id - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dapat dilakukan dengan menggunakan SeaBank.

PT Bank Seabank Indonesia atau SeaBank tak hanya memiliki produk perbankan digital.

SeaBank juga memiliki beberapa produk kredit salah satunya KPR atau Kredit Pemilikan Rumah layaknya perbankan konvensional.

Melansir laman seabank.co.id, KPR di SeaBank ditujukan kepada pegawai berstatus PNS/BUMN/D/Swasta, wiraswasta, profesional dan CPNS.

KPR SeaBank merupakan pembiayaan konsumtif yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian, pembangunan, hingga take over properti berupa rumah tinggal hingga villa bahkan kondominium.

Besaran pembiayaan pun dibebankan kepada kebutuhan dan kemampuan membayar masing-masing pemohon.

Adapun cara untuk melakukan KPR di SeaBank saat ini baru bisa diajukan dengan mendatangi kantor cabang terdekat.

Baca juga: Cara Top Up Saldo ShopeePay via SeaBank dan Tarik Dana ShopeePay ke SeaBank

Baca juga: Cara Hubungkan Rekening Tabungan SeaBank dengan Shopee dan Dompet Penjual

Berikut syarat dan keuntungan mengajukan KPR di SeaBank.

Syarat Pengajuan KPR di SeaBank

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  2. Umur minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (pegawai) dan 65 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
  3. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, dengan masa kerja/usaha minimal 1 (satu) tahun (pegawai) atau 2 (dua) tahun (profesional/wiraswasta)
  4. Dokumen formulir aplikasi yang diisi lengkap dan benar
  5. Fotokopi KTP Pemohon & suami/istri
  6. Fotokopi Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
  7. Fotokopi Kartu Keluarga
  8. Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  9. Fotokopi NPWP Pribadi
  10. Dokumen asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan
  11. Fotokopi neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir
  12. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha
  13. Fotokopi izin praktek profesi
  14. Fotokopi dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB

Keuntungan KPR di SeaBank

  • Suku bunga kompetitif
  • Proses cepat dan mudah
  • Jangka waktu hingga 20 tahun
  • Dinamis: Kredit pemilikan rumah ditujukan kepada Pegawai berstatus PNS/BUMN/D/Swasta, wiraswasta, profesional dan CPNS.
  • Fleksibel: Pembiayaan langsung kepada konsumen/pemohon baik secara perorangan (Direct Selling) maupun secara kolektif (Indirect Selling). Adapun jenis rumah / apartemen / rukan / ruko / SOHO yang dibiayai oleh bank adalah dalam kondisi baru maupun lama.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved