KARIMUN TERKINI
BP3MI Kepri Catat 31 PMI Ilegal Dipulangkan ke Daerah Asal Selama Masa Pandemi
Selama masa pandemi, ada sebanyak 31 korban PMI ilegal yang sudah dipulangkan ke daerah asal setelah berhasil diselamatkan oleh aparat.
Penulis: Yeni Hartati |
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri mencatat, telah menyelamatkan PMI Non Prosedural alias ilegal selama pandemi Covid-19.
Koordinator BP3MI Kepri perwakilan Karimun, Ronal menyebut sebanyak puluhan korban telah berhasil dipulangkan ke daerah asal sebagai korban PMI Non Prosedural tersebut.
"Selama pandemi atau dua tahun terakhir, tercatat 31 korban yang sudah kami pulangkan ke daerah asal," ujar Ronal, Jumat (16/6/2023).
PMI Non Prosedural atau yang dikenal PMI Ilegal itu diberangkatkan melalui jalur-jalur tidak resmi dengan berbagai modus yang dilakukan.
Korban-korbannya, merupakan warga dari luar Provinsi Kepri, antaranya seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan NTB, dan akan diperkerjakan ke Malaysia.
Ronal menambahkan, PMI jalur Non Prosedural mempunyai banyak risiko, selain mengancam keselamatan nyawa juga tidak ada jaminan ketika terjadi permasalahan.
Hal itu termasuk menyangkut terhadap PMI di tempatnya bekerja, karena tidak di dukung adanya dokumen-dokumen secara resmi.
Baca juga: DUA Minggu Diburu Polisi, Pelaku Pencuri di 17 Lokasi di Karimun Ditangkap di Riau
Namun demikian, masih banyak orang-orang yang justru memilih untuk menjadi PMI dengan cara mengikuti jalur non prosedural.
"Keselamatan para PMI sangat diutamakan sebelum penempatannya ke luar negeri, untuk itu perlunya kesadaran masyarakat," ujarnya.
"Masyarakat diharapkan mengikuti peraturan yang berlaku yakni menjadi PMI melalui perusahaan yang berbadan hukum dan ditunjuk sebagai perusahaan penempatan PMI sesuai prosedur," katanya.
Bahkan, yang selama ini masyarakat tidak mengetahui bahwa di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ada perusahaan yang berwenang mengiriman PMI secara resmi.
"Di Batam ada dua perusahaan resmi, dan Karimun ada satu, yakni PT Bumi Antar Nusa. Kami harapkan masyarakat selalu melewati jalur resmi, untuk keselamatan bersama," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/16062023Koordinator-BP3MI-Kepri-Karimun-Ronald.jpg)