BATAM TERKINI
Polisi Beri Himbauan Agar Warga Batam Tak Jadi Korban Sindikat PMI Ilegal
Mencegah warga sekupang agar tidak jadi korban PMI Ilegal di Batam khususnya di sekupangan, Personel Polsek Sekupang berikan himbauan ke warga.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUN BATAM.id, BATAM - Cegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal, berbagai cara dilakukan kepolisian Polsek Sekupang.
Salah satunya yakni memasang spanduk terkait bahaya menjadi PMI non prosedural di Singapura atau Malaysia.
Hampir semua tempat umum dihiasi dengan spanduk dan stiker himbauan tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Riau Polsek Sekupang Polresta Barelang Aipda Andi Wahyudi.
Ia rajin memasang stiker dan spanduk di pasar rakyat Tanjung Riau, dan pelabuhan Sekupang Batam.
"Pemasangan spanduk ini atas perintah dari Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Cristopher Tamba, untuk menghindari parktik dan bahaya PMI secara ilegal," sebut Andi, Sabtu (17/6/2023).
Dikatakannya, tidak hanya korban yang perlu diantisipasi, namun pelaku bisnis PMI ilegal juga diingatkan.
"Himbauan ini menegaskan bahaya bagi yang turut dan terlibat dalam kegiatan seperti memberangkatkan PMI keluar negeri,” ujarnya.
Adapun himbauan berbunyi "Stop !!!! Perdagangan orang jangan mudah terbujuk rayu calo yang menjanjikan kerja diluar negeri dengan mudah, cepat dan tidak prosedural, pastikan anda mengikuti prosedur yang ditetapkan jangan mudah atau membiarkan orang merubah data diri anda".
Karena setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pekerjaannya baik didalam maupun diluar negeri.
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Cristopher Tamba mengatakan pemasangan spanduk tersebut merupakan upaya polisi untuk mengurangi dan menghilangkan PMI non prosedural ke sejumlah negara.
"Kami akan tindak tegas jika masyarakat atau oknum yang terlibat bisnis PMI ilegal tersebut. Sekarang tidak main-main lagi," tegas Tamba.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan mampu untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya menjadi PMI non prosedural dan bahaya bagi orang yang turut serta memberangkatkan PMI ilegal. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dasrsedz.jpg)