LINGGA TERKINI

Korban Pembunuhan di Lingga di Buang ke Laut Setelah Dihabisi

Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Lingga mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di perairan Alang Tiga, Desa Marok Tua

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Penemuan mayat korban yang dibunuh beberapa hari sebelumnya 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Lingga mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di perairan Alang Tiga, Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Pelaku berinisial S diamankan pada 20 Juni 2023, saat kejadian m

Namun saat ini, pihak Satreskrim Polres Lingga belum bisa menerima keterangan pasti, bagaimana cara pelaku membunuh korban.

Hal itu karena dugaan gangguan psikologis yang terjadi pada korban, sehingga jawaban yang diterima pihak Polres Lingga dari pelaku sering berubah-ubah sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, setelah pelaku membunuh korban, ia langsung membuang korban kelaut.

"Itu pengakuan awal pelaku tapi saat berjalannya interogasi pelaku menunjukkan gelagat gangguan psikologi.

Sehingga pemeriksaan kita hentikan dan kita lanjutkan pemeriksaan psikologi si tersangka di RS Angkatan Laut Tanjungpinang,” kata Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rustam Efendi Silaban mengungkapkan, kronologis kejadian, Minggu (11/6/2023).

Terduga pelaku dan korban berangkat dari Desa Sungai Buluh, menggunakan kapal ikan ke daerah perairan Alang Tiga Serak, Kecamatan Singkep Barat untuk menangkap ikan. 

Kemudian, pada 17 Juni 2023, terduga pelaku dan korban pergi ke Pulau Mas.

Mereka melakukan pembongkaran ikan hasil tangkapan terduga dan pelaku.

Selanjutnya, 18 Juni 2023, terduga dan pelaku kembali bersama berangkat ke perairan Alang Tiga, untuk menangkap ikan.

Hingga pada 20 Juni 2023, abang terduga pelaku dihubungi oleh terduga pelaku melalui handphone.

Saat itu pelaku menyampaikan bahwa ia telah membunuh korban.

"Abang terduga pelaku ini menanyakan posisi terduga pelaku saat itu, dijawab sama terduga pelaku 3608 setan,” ungkap AKP Rustam. 

Mendapat telepon dari terduga pelaku, abang terduga pelaku langsung menginformasikan perihal itu ke abang tertua mereka dan memberitahukan tentang perihal yang disampaikan oleh terduga pelaku.

Abang tertua terduga pelaku langsung menghubungi Taukenya untuk meminta bantuan agar menghubungi Tauke dari terduga pelaku.

Abang tertua terduga pelaku juga memberitahukan terduga pelaku akan menuju pelabuhan kayu yang berada di Desa Marok Tua.

"Selanjutnya, abang terduga pelaku bersama Taukeh mendatangi Polres Lingga, sebab terduga pelaku telah diamankan di Polres Lingga,” ungkap AKP Rustam.

Pelaku berinisial S (27), jenis kelamin laki-laki yang beralamat Pulau Lipan, Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga.

Sementara, korban berinisial IS (29), jenis kelamin laki-laki, alamat Pulau Lipan, Desa Penuba, Kecamatan Selayar.

Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti yang di antu 2 unit handphone milik terduga dan korban, 1 gagang cutter warna cokelat, 1 gagang pisau cutter warna orange, 1 buku catatan terduga pelaku, 1 jam tangan milik korban dan 1 buku rekening BNI milik korban.

"Saat ini terduga pelaku dibawa untuk dilakukan pemeriksaan psikiater di RS Angkatan Laut Tanjungpinang,” paparnya. 

Adapun pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku yakni Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Penemuan Mayat Terapung di Alang Tiga Merupakan Korban Pembunuhan

Sebelumnya mayat tanpa kepala dan jari ditemukan mengapung di perairan Alang Tiga perbatas Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (23/5/2023).

Proses evakuasi dilakukan langsung personel gabungan Polres Lingga, BPBD serta Basarnas, Jumat (23/6/2023).

Lokasi penemuan mayat di titik koordinat, 0°26. 349' N 103°53. 430' E.

Setelah mendapati informasi temuan mayat tersebut, pukul 11.00 WIB, personel konsolidasi briefing bersama Basarnas, BPBD, Unit Ident Reskrim, serta Reskrim Polsek Singbar.

Personel berangkat menggunakan sea rider Basarnas ke lokasi

Setiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, komunikasi personel gabungan dengan orang yang berada di TKP sempat terputus dan kondisi mayat hanyut terbawa arus.

Personel pun melakukan pencarian di seputaran lokasi penemuan awal.

Sekitar pukul 17.30 WIB, personel tiba di lokasi hampir perairan Kabupaten Inhil, Riau.

Jenazah berhasil di evakuasi oleh Tim Gabungan pada pukul 17.35 WIB, dan diangkat ke kapal Basarnas dan dibawa ke Pelabuhan Jagoh.

Korban ditemukan tanpa kepala dan tanpa jari (dilanjutkan hasil visum dan otopsi).

Kondisi mayat sudah mulai membusuk. Mayat diketahui mengenakan celana pendek hijau dan kaos abu-abu.

Namun  terungkap dalam Konferensi pers yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Lingga di Mako Polres Lingga, Senin (26/6), mayat yang ditemukan merupakan korban pembunuhan.

Pelaku berinisial S sudah diamankan pada Selasa (20/6).

Sehingga, pencarian mayat korban dilakukan usai peristiwa pembunuhan tersebut.

Dari informasi yang TribunBatam.id, mayat tanpa kepala tersebut belum diketahui jelas apakah akibat perbuatan pelaku atau karena terlalu lama mengapung di air. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved