BATAM TERKINI

Polisi Grebek Judi Simpang Dam, Kembali Berulah Setelah Sempat Dijaga Aparat

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto mengatakan pengrebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
10 orang pemain judi dan enam mesin ketangkasan yang digunakan untuk bermain judi di Simpang Dam diamankan di Mapolresta Barelang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penggerebekan arena Gelanggang Permainan (Gelper) di Simpang Dam, kembali dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang, Senin (10/7/2023).

Pada kesempatan ini, polisi menangkap 10 orang serta enam mesin ketangkasan yang digunakan untuk bermain judi.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto mengatakan pengrebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami mendatangi lokasi dan mendapatkan sejumlah orang sedang bermain judi," sebut Thetio.

Dikatakannya, 10 orang yang diamankan tersebut, merupakan wasit dan pemain.

"Kami tangkap dua wasit dan delapan pemain. Selanjutnya enam mesin ketangkasan berupa mesin tembak kuda, dua mesin tembak burung merak, dua mesin tembak kumbang, dan mesin slot. Semua alat bukti, uang jutaan rupiah dan kunci mesin sudah kami amankan," jelasnya.

Berdasarkan informasi dan pemeriksaan sementara, diketahui arena gelper tersebut milik seorang pria berinisial JK yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan pihaknya akan rutin melakukan pengawasan ke arena gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam.

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik perjudian arena gelper yang kini disebut arena permainan di Batam.

"Kami selalu pantau perjudian apapun di Kota Batam. Dan itu kami lakukan secara rutin," katanya.

Budi menegaskan akan menindak tegas arena permainan yang ditemukan unsur perjudian. Seperti adanya transaksi uang, wasit dan pemain.

"Jika terbukti ada unsur perjudian akan kami tindak tegas, dan tidak ada ampun," tegas Budi.

Untuk diketahui, arena Gelper di Simpang Dam atau Kampung Aceh sempat digerebek oleh kepolisian dan berhasil bongkar bangunan yang terindikasi sebagai tempat judi.

Seiring berjalannya waktu, arena judi ini kembali beroperasi. Dan polisi tetap optimis untuk memberantas perjudian apapun bentuknya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved