KEUANGAN

Syarat dan 3 Cara Mengatasi Kartu Bank Jateng Yang Terblokir Saat Lupa PIN

Bank Jateng memberikan pelayanan untuk nasabahnya yang lupa denan PIN ATM. Ada 3 cara untuk membuka blokiran akibat lupa PIN.

tangkapan layar resmi Bank Jateng.
Syarat dan 3 cara mengatasi rekening Bank Jateng yang terblokir saat lupa PIN. Foto: Kantor Bank Jateng dilansir dalam tangkapan layar resmi Bank Jateng, Senin (10/7/2023). 

TRIBUNBATAM.id- Syarat dan 3 cara mengatasi rekening Bank Jateng yang terblokir saat lupa PIN. 

Nasabah Bank Jateng tak jarang mengeluhkan rekening terblokir karena kesalahAn yang tidak di sengaja. 

Banyak faktor yang menyebabkan rekening Bank Jateng dapat terblokir secara tiba-tiba seperti lupa PIN hingga kartu ATM hilang maupun rusak. 

Atas kesalaha tersebut nasabah Bank Jateng dapat mengurus segera pemblokiran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun ada syarat tertentu yang harus diperhatikan nasabah untuk melakukan ganti PIN Bank Jateng yang sudah otomatis terblokir.

Syarat ganti PIN untuk rekening Bank Jateng:

1. KTP atau SIM pemilik rekening asli Bank Jateng.

2. Bawa kartu ATM Bank Jateng yang terblokir.

3. Mempersiapkan buku tabungan Bank Jateng.

4. Apabila buku tabungan hilang maka bisa membuat surat kehilangan di Polsek setempat dan siapkan biaya pergantiannya.

5. Jika menghubungi call center Bank Jateng maka siapkan informasi data pribadi mencakup nama ibu kandung.

Setelah memenuhi persyaratan nasabha dapat menggunakan 3 cara untuk:

1. Cara buka blokir kartu ATM lewat call center Bank Jateng

  • Hubungi nomor 14066.
  • Kemudian setelah tersambung customer service akan menanyakan nama dan keperluan kalian.
  • Sebutkan bahwa mengalami lupa PN ATM dan ingin membuka blokiran kartunya.
  • Customer service akan meminta nomor kartu ATM dan juga rekening tabungan kalian.
  • Kamu juga disuruh menyebutkan nama ibu kandung untuk verifikasinya.
  • Setelah itu CS akan membuka blokir ATM kamu.

2. Kunjungi kantor Bank Jateng terdekat

  • Kunjungi alamat kantor Bank Jateng terdekat.
  • Setelah masuk maka minta bantuan satpam mengambilkan antrian customer service.
  • Tunggu sampai giliran tiba.
  • Setelah menghadap CS maka ungkapkan bahwa lupa PIN ATM.
  • Berikan semua persyaratan yang diminta.
  • Setelah verifikasi dilakukan maka CS akan membantu membuat PIN baru.
  • Selamat kartu ATM dapat kembali digunakan.

3. Mengatasi lupa PIN ATM Bank Jateng dan buku tabungan hilang

  • Siapkan KTP, kartu ATM maupun biaya admin untuk mengurus surat kehilangan di Polsek.
  • Petugas Polsek akan membantu membuatkan surat kehilangan buku tabungan sesuai kronologis kejadiannya.

  • Bawa surat kehilangan dan juga semua persyaratan ke kantor operasional Bank Jateng kemudian minta pergantian buku tabunga yang baru.

(Tribunbatam.id / Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved