BATAM TERKINI
Buddha Tzu Chi Batam Beri Bantuan Kepada Korban Puting Beliung di Pulau Kasu
Bantuan sebanyak 182 juta rupiah diberikan langsung oleh ketua yayasan Buddha Tzu Chi, Dukman kepada warga Pulau Kasu di gedung Dendang Melayu Pulau K
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 102 rumah yang rusak diterjang angin puting beliung di Pulau Kasu beberapa waktu lalu kini mendapat bantuan dari Buddha Tzu Chi Batam.
Bantuan sebanyak 182 juta rupiah diberikan langsung oleh ketua yayasan Buddha Tzu Chi, Dukman kepada warga Pulau Kasu di gedung Dendang Melayu Pulau Kasu, Sabtu (15/7).
Penyaluran bantuan itu disaksikan langsung Kapolsek Belakang Padang, AKP Parlin Tobing. Polsek Belakang Padang merupakan penanggung jawab dari tim posko penanggulangan bencana.
Kapolsek menjelaskan 102 rumah yang terdampak dengan klasifikasi rusak berat, sedang dan ringan akan mendapat rincian bantuan kerusakan berat menerima Rp. 3.000.000, kerusakan sedang Rp. 2.000.000 dan kerusakan ringan Rp. 1.000.000 dan itu diserahkan langsung ke warga yang terdampak.
Parlin Tobing menyebutkan terdapat 389 jiwa yang terdapat akibat musibah itu.
Ia pun Memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, tentang pentingnya kepedulian Kita bersama terhadap lingkungan, apa bila kita menjumpai gangguan Kamtibmas untuk segera melaporkan kepolsek terdekat atau ke Bhabinkamtibmas setempat.
Selain itu juga ia berpesan kepada warga untuk selalu menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Selanjutnya ia memberikan nomor handphone Bhabinkamtibmas setempat di nomor *081266145777* apabila masyarakat menemukan permasalahan sekecil apapun atau tindak pidana dapat langsung menghubungi nomor tersebut ( Nomor Bhabinkamtibmas Pulau Kasu. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sudah 3 hari BBM Jenis Pertamax 98 Menghilang di Kota Batam, Kini Warga Mulai Beralih ke Pertalite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.